Tender pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang, Banten, menarik perhatian publik. Pasalnya, bahan baju dinas wakil rakyat itu disebut-sebut berbahan merek ternama, salah satunya Louis Vuitton.
CV Adhi Prima Sentosa mengaku kaget saat tender yang dimenanginya itu dipersoalkan. Sebab, CV Adhi Prima Sentosa mengaku mengikuti proses lelang sesuai prosedur.
Staf legal CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, mengaku dirugikan. Padahal, lanjut Yanto, CV Adhi Prima Sentosa tak pernah mencatut merek atau pelanggaran hak cipta dari perusahaan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanto menjelaskan tentang munculnya nama-nama merek ternama dalam tender yang dimenanginya itu. Ia mengatakan bahan baju dinas yang diminta DPRD Kota Tangerang adalah seperti bahan yang digunakan merek ternama, salah satunya Louis Vuitton.
"Sebetulnya itu spek (spesifikasi) yang diminta DPRD, bukan saya mengambil hak cipta perusahaan lain," kata Yanto saat dihubungi detikcom, Rabu (11/8/2021).
Yanto menduga ada pihak yang tak senang dengan perusahaannya karena memenangi tender. "Jangan digoreng-goreng, dong. Itu lawan saya yang kalah," kata Yanto.
Yanto mengaku kaget saat Pemkot Tangerang membatalkan tender yang dimenanginya. Ia pun berencana menempuh jalur hukum.
"Pemda sudah mengumumkan. Kok tiba-tiba dibatalkan. Saya rugi, dong," kata Yanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yanto mengatakan CV Adhi Prima Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penjahitan baju dan sejenisnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan juga 'Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Diperiksa KPK, Apa Responsnya?':