Vaksin Warga Pakai NIK Orang Lain, Klinik di Tangsel: Admin Salah Input

Vaksin Warga Pakai NIK Orang Lain, Klinik di Tangsel: Admin Salah Input

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 17:31 WIB
The organs of the central nervous system (brain and spinal cord) are covered by 3 connective tissue layers collectively called the meninges.
Foto ilustrasi vaksinasi. (thinkstock)
Jakarta -

Kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang digunakan orang lain untuk vaksinasi COVID-19 di Klinik dr Ranny, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap. Pihak klinik mengaku petugas administrasi salah memasukkan data.

"Di situ ada kesalahan input dari petugas administrasi, jadi salah input NIK. Harusnya keinput namanya siapa yang keluar siapa dan itu kesalahannya si adminnya. Itu masih lanjut saja sampai disuntik selesai. Orang yang disuntiknya juga itu nggak ngeh kalau dia itu namanya salah," kata dr Ranny saat dihubungi detikcom, Kamis (12/8/2021).

Dokter Ranny menjelaskan saat itu kliniknya sedang melayani vaksinasi massal sebuah perusahaan di Tangsel. Vaksinasi massal dilakukan di luar klinik dengan jumlah peserta lebih dari 3.000 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 22 Juli 2021, kita ada kegiatan vaksinasi massal di perusahaan di Tangerang Selatan. Ada sejumlah 3.400 peserta di situ kita memakai tikernya klinik dokter Ranny. Karena klinik dokter Ranny salah satu fasilitas kesehatan di Tangerang Selatan yang melayani vaksinasi. Jadi di situ kan kita berarti kegiatan vaksinasi massal di luar klinik lokasinya," ujarnya.

Dokter Ranny mengatakan pihaknya baru mengetahui ada kesalahan input data saat menerima laporan dari pemilik NIK. Dokter Ranny sempat menawarkan diri datang ke rumah pemilik NIK untuk menyuntikkan vaksin, namun yang bersangkutan menolak.

ADVERTISEMENT

"Karena jumlah pesertanya kan banyak ya tiga ribuan, jadi terjadi kesalahan inputlah, karena kegiatan vaksin massal. Jadi di situ baru diketahui dari yang bersangkutan pada tanggal 5 Agustus pada saat dia mau vaksin ternyata namanya udah tertulis, sudah divaksinasi di klinik dr Ranny. Dan di situ pihak yang bersangkutan sudah konfirmasi ke klinik, dan pihak klinik sudah memberitahukan ke saya sebagai penanggung jawab klinik," tuturnya.

"Saya sudah menghubungi yang bersangkutan untuk dilakukan vaksinasi karena tujuannya vaksinasi kan. Jadi saya menawarkan untuk vaksinasi di rumahnya, kami datang ke Cibitung dari Serpong itu yang kita tawarkan. Karena memang kan kecerobohan dari tim administrasi kan, karena salah input jadi kita tanggung jawab menawarkan datang ke lokasi rumahnya. Tapi lalu yang bersangkutan menolak tidak mau dia tidak mau untuk didatengin," sambungnya.

Dokter Ranny tidak mengetahui alasan pemilik NIK menolak tawarannya. Dia mengatakan pemilik NIK ingin datanya dihapus dari daftar vaksinasi PeduliLindungi.

"Saya nggak tahu alasannya, pokoknya nggak mau divaksin oleh kami. Maunya dihapus namanya di PeduliLindungi," ucapnya.

Simak penjelasan dr Ranny selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lebih lanjut Dokter Ranny menyampaikan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui layanan 119. Namun data NIK yang sudah diinput di server nasional tidak bisa dihapus oleh Kemenkes karena server dikelola oleh Kominfo.

"Jadi kita sudah koordinasi dengan PeduliLindungi, dengan 119, dengan BPJS Kesehatan, semua memberikan solusi diberikan vaksinasi karena tidak bisa menghapus data di server nasional. Ini kan server nasional punya Kominfo kita enggak bisa hapus. PeduliLindungi punyanya Kominfo, 119 punyanya Kemenkes," imbuhnya.

Seperti diketahui, Yuni Trianita (43), warga DKI Jakarta, gagal menerima suntikan vaksin COVID-19. Hal itu disebabkan NIK-nya sudah teregistrasi menerima vaksin COVID-19 tahap 1 di klinik di Tangerang Selatan.

"Awalnya suami saya yang ngecek kejelasan, data biasanya di (aplikasi) Jaki dia ngecek. Ternyata nama saya sudah ada, tercatat udah vaksin. Terus dia tanya lagi sama saya, dia kan ngecek di kantor. 'Orang belum', saya pikir gitu juga. 'Coba cek di (aplikasi) PeduliLindungi', saya cek juga di rumah, di PeduliLindungi, sama (hasilnya)," kata Yuni saat dihubungi detikcom, Kamis (5/8).

"Di situ juga tertulis nama saya, NIK saya, tanggal lahir. Malah sertifikatnya sudah ada dosis pertama di klinik di Tangsel. Klinik dr Ranny di situ ada datanya sih," lanjut Yuni.

Bahkan jadwal vaksinasi COVID-19 dosis kedua atas NIK-nya sudah terdaftar untuk 19 Agustus mendatang di klinik yang sama.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads