Syarat Naik KRL PPKM Level 4 Terupdate, Cek di Sini!

Syarat Naik KRL PPKM Level 4 Terupdate, Cek di Sini!

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 14:12 WIB
Syarat Naik KRL PPKM Level 4 Terupdate, Cek di Sini!
Syarat Naik KRL PPKM Level 4 Terupdate, Cek di Sini! (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Syarat naik krl PPKM level 4 kembali jadi sorotan usai pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM berlangsung mulai 10 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat mulai dilakukan pemerintah di masa PPKM terbaru ini. Lalu bagaimana dengan moda transportasi kereta rel listrik atau KRL? detikcom merangkumkan informasinya berikut ini.

Syarat Naik KRL PPKM Level 4 Terbaru

Sebagaimana aturan PPKM sebelumnya, hanya masyarakat yang termasuk kategori pekerja sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan menggunakan KRL. Adapun untuk masyarakat di luar kategori, pihak KAI Commuter menghimabu agar masyarakat tetap beraktivitas dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir dari Twitter resmi @CommuterLine, berikut syarat naik KRL PPKM level 4 terbaru:

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

ADVERTISEMENT

Di masa perpanjangan PPKM saat ini, KAI Commuter juga masih memberlakukan jadwal operasional khusus di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, yaitu Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Layanan naik-turun KRL hanya tersedia di waktu tertentu setiap harinya, yaitu:
1. Pagi hari: Pukul 04.00-07.00 WIB
2. Sore hari: Pukul 16.15-19.15 WIB

Kondisi Stasiun Usai Ganjil-Genap Jakarta Kembali Berlaku

Syarat naik KRL PPKM level 4 kini sudah diketahui. Lalu bagaimana kondisi sejumlah stasiun terkini?

Mulai hari ini (12/8) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem ganjil-genap kembali di DKI Jakarta. Kondisi stasiun pun disorot.

Di stasiun Bekasi, misalnya, pantauan detikcom di lokasi sekitar pukul 07.25 WIB, tampak ramai. Pemeriksaan STRP pun masih berlaku dan tidak menyebabkan antrean.

Petugas menerapkan sistem buka-tutup jalur guna mencegah terjadinya penumpukan di peron. Nantinya petugas akan mengatur mobilitas warga untuk menaiki kereta yang datang terlebih dahulu.

Sementara itu, di stasiun Sudimara, Tangerang Selatan (Tangsel) kondisi tampak sepi. Sekitar pukul 08.15 WIB tidak terlihat antrean penumpang.

Pemeriksaan STRP juga diberlakukan. Menurut salah seorang petugas di lokasi, rata-rata penumpang adalah para pekerja kantoran.

(izt/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads