Pansus: Habiskan Rp 16 M, Masjid UTU Meulaboh Bocor dan Tidak Berfungsi

Antara - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 12:30 WIB
Ketua Pansus Dapil X DPR Aceh Fuadri bersama anggota Teuku Raja Keumangan dan Edi Kamal mendengarkan penjelasan dari pejabat teknis terkait temuan bocornya Masjid Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Jakarta -

Pembangunan masjid di kompleks Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, diduga sarat masalah. Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menemukan kebocoran dan masjid tersebut belum berfungsi.

Pembangunan masjid yang berlokasi di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, itu telah menghabiskan anggaran Rp 16 miliar lebih.

"Kita melihat kondisi masjid UTU Meulaboh ini sangat memprihatinkan, karena sudah empat tahun anggaran dialokasikan pemerintah Aceh, sampai saat ini belum bisa difungsikan," kata Ketua Pansus Daerah Pemilihan X DPRA Aceh Fuadri seperti dilansir Antara, Kamis (12/8/2021).

Ia mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh oleh DPRA, pembangunan masjid yang sudah dimulai sejak 2017 itu telah menyerap anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA).

Bahkan, pada 2021 ini, kata Fuadri, pemerintah Aceh kembali mengucurkan anggaran Rp 6 miliar lebih guna melakukan penyelesaian di kompleks masjid setempat.

Seharusnya, kata Fuadri, dengan anggaran yang sudah dialokasikan lebih dari Rp 16 miliar, masjid UTU Meulaboh tersebut sudah bisa difungsikan untuk kegiatan ibadah serta kegiatan keagamaan di lingkungan kampus.

Saat meninjau, Fuadri juga menemukan hampir keseluruhan lantai masjid tersebut tergenang air.

Pihaknya menduga genangan air di lantai satu dan lantai dua masjid tersebut karena ada masalah dari sisi teknis yang dilaksanakan pihak rekanan selaku pelaksana pembangunan.

"Kami kecewa dengan pemerintah Aceh yang tidak bagus melakukan pengawasan baik PPTK dan maupun pengawas. Harusnya masjid ini tidak bocor karena di bagian sisi terbuka sudah ditutup," kata Fuadri.

Untuk itu, DPRA meminta pemerintah Aceh melalui instansi terkait memanggil kembali pihak rekanan yang melakukan pembangunan agar bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Diharapkan, pada 2022, masjid tersebut bisa difungsikan dan tak ada masalah serupa kembali terjadi pada tahun mendatang.

"Kita paham untuk membangun masjid ini butuh struktur yang besar karena di sini terdapat lahan gambut, sehingga fondasi harus dikeruk secara dalam dan bangunan yang tinggi, di atas 2 meter di atas permukaan tanah," katanya.

Pihaknya juga menyayangkan setiap tahun dana yang dianggarkan selalu tidak terserap, dan pada 2018 dan 2019 lalu terpaksa dihentikan kontraknya karena serapan anggaran tidak bisa dituntaskan.

"Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab dengan pembangunan masjid UTU, Meulaboh, yang belum tuntas ini. Kalau ada rekanan yang tidak patuh, agar diproses dengan aturan yang ada," tegas Fuadri.




(jbr/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork