Jerinx SID mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengancaman di Polda Metro Jaya. Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina ini beralasan tidak dapat terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan karena 'terhalang' vaksin.
Hal itu diungkapkan Jerinx melalui akun Instagram @_jrxsid_, Senin (9/8/2021) kemarin. Jerinx mengatakan tidak bisa terbang karena punya riwayat penyakit yang tidak memperbolehkannya untuk divaksinasi--yang mana kini jadi syarat perjalanan udara di masa PPKM.
"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak diperbolehkan saya divaksin (jantung & hepatitis)-hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengonfirmasi perihal ini ke penyidik," ungkap Jerinx.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx menegaskan dia akan datang ke Jakarta dan menghadapi kasus tersebut secara jantan. Di akun Instagram itu, Jerinx juga menyinggung Adam Deni dan memintanya tidak mendikte penyidik.
"Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta," tegasnya.
![]() |
Balasan Adam Deni
Pernyataan Jerinx ini kemudian ditanggapi oleh Adam Deni. Adam Deni membantah mendikte penyidik.
"Perihal statement nggak bisa hadir karena sakit itu kan kabid humas yang menyampaikan, kalau saya hanya mengutip apa yang dikatakan oleh kabid humas," kata Adam kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Adam Deni kemudian menyindir Jerinx soal alasan ketidakhadiran dalam pemeriksaan karena 'terhalang' vaksin karena punya riwayat kesehatan.
"Lagi pula, kalau memang ada riwayat (penyakit) jantung dan hepatitis kok masih bisa minum alkohol secara rutin?," cetus Adam Deni.
Simak penjelasan polisi di halaman selanjutnya.
Saksikan video 'Jerinx SID Buka Suara Usai Mangkir dari Panggilan Polisi':
Ancaman Jemput Paksa Jerinx
Jerinx mengungkap alasan dirinya tidak bisa terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka lantaran 'terhalang' vaksin. Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan alasan Jerinx, namun ia diingatkan agar datang supaya lebih terhormat.
"Kalau nggak dateng lagi, nggak pake alasan juga boleh. (Tidak datang) pake alasan lebih bagus, lebih terhormat, lebih terhormat lagi dateng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Yusri menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Jerinx sudah di tahap penyidikan. Dalam tahap proses penyidikan ini, ada mekanisme pemanggilan kepada tersangka, dari panggilan pertama, panggilan kedua hingga upaya jemput paksa jika tersangka tidak juga hadir pada panggilan pertama.
"Kalau dipanggil, udah naik sidik (penyidikan) nih dipanggil pertama nggak bisa dateng nih, terus apa yang dilakukan penyidik? Kita panggil kedua lagi. Boleh aja mau nggak kasih alasan juga nggak apa-apa, mau kasih alasan juga sama aja," ucapnya.
Yusri menegaskan pemeriksaan akan digelar di Polda Metro Jaya. Dengan begitu, Jerinx harus datang ke Jakarta.