Polisi: Datang Lebih Terhormat
Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan alasan Jerinx soal 'terhalang vaksin' ini, namun ia kembali diingatkan agar datang ke Jakarta memenuhi panggilan polisi, supaya lebih terhormat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak dateng lagi, nggak pake alasan juga boleh. (Tidak datang) pake alasan lebih bagus, lebih terhormat, lebih terhormat lagi dateng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Ancaman Jemput Paksa
Yusri menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Jerinx sudah di tahap penyidikan. Dalam tahap proses penyidikan ini, ada mekanisme pemanggilan kepada tersangka, dari panggilan pertama, panggilan kedua hingga upaya jemput paksa jika tersangka tidak juga hadir pada panggilan pertama.
"Kalau dipanggil, udah naik sidik (penyidikan) nih dipanggil pertama nggak bisa dateng nih, terus apa yang dilakukan penyidik? Kita panggil kedua lagi. Boleh aja mau nggak kasih alasan juga nggak apa-apa, mau kasih alasan juga sama aja," ucapnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menyiapkan panggilan kedua untuk Jerinx setelah panggilan pertama Jerinx absen. Yusri mengingatkan akan ada upaya jemput paksa jika panggilan kedua ini diabaikan oleh Jerinx.
"Nanti panggilan kedua, terus panggilan kedua boleh nggak dateng lagi? Ya terserah, mau dateng mau enggak juga. Tapi nanti yang ketiga sudah nggak ada lagi yang namanya panggilan, (langsung) surat perintah membawa," ujarnya.
(mea/mea)