Beredar wacana rumah jabatan anggota DPR RI di Kalibata hendak diambil alih pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anggota DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek, yang menempati rumah jabatan, angkat bicara.
Awiek menyebut sejauh ini belum ada komunikasi pemerintah ke fraksi-fraksi. Dia menduga isu ambil alih rumah jabatan anggota DPR RI ini dibicarakan di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
"Kalau ke fraksi belum, ndak tahu mungkin ke BURT," kata Awiek kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Yang Awiek dengar adalah penggantian rumah jabatan anggota DPR dengan uang sewa. Isu ini disebut sudah beredar sejak lama.
"Kalau wacana penggantian RJA dengan uang sewa rumah karena lebih murah saya sudah dengar sejak sebelum jadi DPR," katanya.
Awiek mengaku tak setuju jika rumah jabatan anggota DPR RI diambil alih begitu saja. Menurutnya, penggantian dengan uang sewa akan lebih baik.
"Itu kan hak anggota DPR. Kalau dirasa boros ya ganti aja mekanismenya dengan yang lebih tepat. Misalnya seperti yang diterapkan di DPD, dikasih uang sewa rumah tiap bulan. Itu lebih hemat hitungannya dibanding biaya maintenance RJA DPR tiap tahunnya," kata Awiek.
"Memang ada sejumlah DPR yang tidak menempati rumah RJA. Tapi masih banyak yang menempati, seperti saya ini sudah 2 periode menempati RJA. Nah solusinya bagaimana? Ya itu bisa seperti yang diterapkan DPD. Bukankah rumah jabatan selain DPR banyak juga yang tak ditempati, apakah juga mau diambil?" kata dia.
Sementara itu, anggota DPR Habiburokhman mengaku mendengar isu Kemenkeu mengambil alih rumah jabatan anggota DPR. Habiburokhman tidak setuju.
"Saya dengar begitu, aneh juga ternyata selama ini DPR nggak punya rumah jabatan. Padahal UU jelas menjamin hak anggota DPR atas akomodasi, seperti halnya anggota DPRD," kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku menghuni RJA Kalibata. Dia mengaku terbantu mobilitasnya untuk berkantor.
"Saya sendiri tinggal di RJA sejak setahun lalu, walaupun kecil ini sangat membantu mobilitas saya. Kalau sebelumnya dari rumah lama saya ke DPR bisa 2 jam, sekarang hanya 30 menit," ujar dia.
Simak video 'Heboh Terapi aaPRP Covid-19, Pimpinan DPR Cek Langsung Prosesnya':
(gbr/imk)