Lagi-lagi Panitia Tarung Bebas Makassar Lolos dari Genggaman Polisi

Round-Up

Lagi-lagi Panitia Tarung Bebas Makassar Lolos dari Genggaman Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 20:01 WIB
Tarung bebas di Makassar yang viral (Screenshot video viral)
Tarung bebas di Makassar yang viral. (Screenshot video viral)
Makassar -

Polisi lagi-lagi gagal menangkap panitia atau penyelenggara tarung bebas di Makassar, Sulawesi Selatan. Dua kali polisi hanya berhasil menangkap penonton dan pemain tarung bebas.

Dalam kasus ini, polisi awalnya menangkap 8 orang terkait tarung bebas Makassar pada Senin (2/8) dini hari, yang mana 2 berstatus petarung dan 6 orang lainnya sebagai penonton. Kemudian, setelah penangkapan yang pertama itu, polisi kembali menggerebek lokasi tarung bebas Makassar, Jalan H Agus Salim, Makassar, pada Senin (9/8) dini hari, dan menangkap penonton tarung bebas.

Panitia atau penyelenggara tarung bebas itu tidak diamankan di lokasi penggerebekan tersebut. Nasib 28 orang itu pun kini sudah dibebaskan polisi dan dikenai wajib lapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan Polisi

Polisi pun memberi penjelasan mengapa tak ada pihak panitia penyelenggara yang tertangkap saat itu. Polisi menegaskan masih menyelidiki kasus ini.

"Kan begini, sebenarnya saat itu kan tidak dikepung (bukan digerebek)," ucap Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada detikcom, Selasa (10/8/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut Lando, sehari sebelum penangkapan, Minggu (1/8) dini hari, polisi awalnya menerima laporan kerumunan di Jalan Ince Nurdin, Makassar. Saat menerima laporan ini, polisi belum mengetahui kerumunan itu karena ada tarung bebas Makassar sehingga aparat sekadar membubarkan.

"Maka polisi tergabung dengan Satgas Raika datang ke lokasi, bubarlah dia," ucap Lando.

Belakangan diketahui, kerumunan di Jalan Incer Nurdin itu merupakan ajang tarung bebas Makassar. Ini terungkap setelah aksi tarung bebas itu viral di media sosial.

Atas viralnya tarung bebas tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menyelidiki siapa yang menjadi penonton di ajang tarung bebas tersebut.

"(Malam pembubaran kerumunan) di situ ada kendaraan yang tertinggal kan, dari situ mi dikembangkan. Ada penonton dia mengaku iya Pak saya nonton," ucap Lando.

Selanjutnya, polisi juga mengidentifikasi dua orang yang menjadi petarung. Dua petarung ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang dua bertarung di lokasi itu kan, itu bukan mereka yang berkelahi, pasangan bertarungnya masing-masing sudah kabur," katanya.

Lando memastikan pihaknya juga berupaya menyelidiki siapa yang menjadi panitia ajang tarung bebas ini. Namun pihak panitia belum teridentifikasi.

"Jadi ini hasil pengembangan, bukan ditangkap di lokasi. Makanya panitia tidak ditangkap karena penonton dengan petarung juga kan tidak kenal bilang siapa," ungkap Lando.

"Kan dia beli di akun saja, tidak tahu siapa panitia tidak kenal, tidak ada tatap muka, melalui akun semua, aplikasi. Kita nggak kenal siapa, cuma melalui online," katanya.

(zap/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads