Polisi menangkap seorang selebgram Makassar, Muhammad Isra alias Muis di arena tarung bebas yang viral beberapa hari terakhir. Polisi menduga Muis berperan mengajak rekan-rekannya untuk menjadi petarung di arena tarung bebas.
"Karena dilihat dari bukti-bukti di lapangan bahwa saja yang bersangkutan memanggil rekan-rekan yang mau bertarung," ujar Panit 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika kepada wartawan di Makassar, Senin (9/8/2021).
Polisi kini masih menahan Muis untuk diperiksa lebih lanjut. "Ini masih kita dalami (keterlibatan selebgram)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mengamankan Muis, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti tiket masuk motor dan ponsel miliknya.
Untuk diketahui, Polda Sulsel bersama tim dari Polrestabes Makassar menangkap 28 orang di arena tarung bebas Makassar Street Fight di pinggir jalanan Kyai H. Agus Salim, Makassar, pada Senin (9/8) dini hari. Ini penangkapan kedua kalinya, setelah sebelumya polisi telah mengamankan 8 orang terkait acara itu.
"Ini penangkapan yang kedua kali nanti hasil dari tangkapan akan kami koordinasikan dengan Polrestabes," kata Benny.
Sementara itu, Benny ditemui di Mapolda Sulsel mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya. Dia juga mengakui jika ajang tarung bebas Makassar yang melibatkan dirinya merupakan tindakan kriminal.
"Dengan ini saya memohon maaf kepada masyarakat kota Makassar dan juga sekitarnya saya sangat bersalah melakukan hal ini," ujar Muis, pada Senin (9/8).
"Untuk teman-teman semua yang di luar sana, meskipun penasaran atau iseng-iseng ini itu perbuatan kriminal," lanjut selebgram yang memiliki 127 ribu pengikut ini.
(nvl/nvl)