ICW Heran Juliari Merasa Menderita-Minta Maaf ke Jokowi dan Megawati

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 17:30 WIB
Eks Mensos Juliari Batubara (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Indonesian Corruption Watch (ICW) heran dengan permohonan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. ICW menilai Juliari harusnya meminta maaf kepada rakyat, bukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Permohonan maaf yang disampaikan oleh Juliari. Bagi ICW, pihak yang tepat untuk dimintai maaf oleh Juliari adalah seluruh masyarakat Indonesia, bukan Presiden Joko Widodo atau Ketua Umum partai politik. Sebab, pihak yang paling terdampak atas praktik kejahatan Juliari adalah masyarakat," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Kurnia juga menilai penderitaan Juliari tidak sebanding dengan penderitaan rakyat akibat korupsi bansos COVID-19. Dia mengatakan masyarakat menjadi korban kasus bansos yang menjerat Juliari.

"Kedua, penderitaan yang dirasakan oleh Juliari tidak sebanding dengan korban korupsi bansos. Mulai dari mendapatkan kualitas bansos buruk, kuantitas bansos kurang, bahkan ada pula kalangan masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkannya di tengah situasi pandemi COVID-19," ujar Kurnia.

Kurnia berharap majelis hakim mengabaikan pleidoi Juliari. Kurnia mengatakan Juliari seharusnya dihukum penjara seumur hidup.

"ICW mendesak agar majelis hakim mengabaikan pledoi yang disampaikan oleh Juliari serta tuntutan penuntut umum dan menjatuhkan vonis seumur hidup penjara kepada mantan Menteri Sosial tersebut," ujarnya.

"Vonis seumur hidup ini menjadi penting, selain karena praktik kejahatannya, juga berkaitan dengan pemberian efek jera agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan," tambahnya.

Sebelumnya, Juliari Batubara memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkaranya agar membebaskan dia dari dakwaan dan tuntutan terkait kasus bansos Corona. Juliari menyesal karena menyusahkan banyak orang karena adanya kasus ini.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini. Oleh karena itu, permohonan saya, Istri saya dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/8).

Juliari menyebut hanya majelis hakim yang bisa mengakhiri penderitaannya. Juliari mengaku menderita karena telah dihujat.

"Dalam benak saya, hanya Majelis Hakim Yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya, yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan, tetapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan terhadap saya dan keluarga saya akan berakhir tergantung dengan putusan dari Majelis Hakim Yang Mulia," tuturnya.

Simak video 'Juliari Berharap Bebas dari Segala Dakwaan Suap Bansos Covid-19':






(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork