Kronologi Warga Disuntik 'Vaksin Kosong' hingga Bikin Nakes Tersangka

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 16:36 WIB
Perawat yang suntik vaksin 'kosong' ke warga di Pluit, Jakut, jadi tersangka. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Kasus viral tenaga kesehatan yang suntik 'vaksin kosong' di Pluit, Jakarta Utara, menghebohkan publik. Polisi menyelidiki kasus viral ini hingga menetapkan seorang perawat berinisial EO sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, EO dijerat dengan UU No. 14 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti, seperti vial, jarum suntik, dan perlengkapan medis lainnya dari tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan awalnya polisi mendapatkan informasi viral ini dari masyarakat. Polisi kemudian menyelidiki dan mengecek ke lokasi vaksinasi di Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara.

Berikut ini kronologi singkat yang disampaikan Yusri:

Polisi Selidiki Video Viral

Peristiwa viral ini terjadi pada Jumat (6/8), ketika korban laki-laki berinisial BLP melakukan vaksinasi di Sekolah IPEKA, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. BLP diduga disuntik 'vaksin kosong'. Ini terlihat dari video yang direkam oleh ibunda BLP.

"Kejadian sekitar tanggal 6 Agustus yang sempat divideokan oleh ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang penyelenggara vaksinasi bersama itu," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarwo, Selasa (10/8/2021).

Ibunda BLP komplain soal anaknya yang disuntik 'vaksin kosong' itu. EO menyadari kesalahannya, hingga kemudian meminta maaf dan menyuntik ulang BLP.

"Kemudian dicek dan memang diakui itu tidak ada isinya, sehingga dilakukan vaksinasi kembali terhadap saudara BLP ini," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak Video: Perawat Suntik Vaksin Kosong di Pluit Terancam 1 Tahun Bui






(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork