Polisi: Nakes Adalah Pahlawan, tapi Ada Konsekuensi Hukum Jika Lalai

Polisi: Nakes Adalah Pahlawan, tapi Ada Konsekuensi Hukum Jika Lalai

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 15:59 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Di tengah upaya gencarnya pemerintah melaksanakan vaksinasi massal, kasus suntik 'vaksin kosong' di Pluit, Jakarta Utara, menjadi sorotan. Di masa pandemi ini, tenaga kesehatan menjadi pahlawan, tetapi jika lalai, ada konsekuensi hukum yang harus ia tanggung.

"Ada 3 (tenaga kesehatan) di jaman pandemi ini yang kita bisa bilang itu adalah pahlawan kita. Tapi, ada konsekuensi kerja yang harus ditanggung setiap pelanggar, termasuk polisi juga sama, melanggar juga ada kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Selasa (10/8/2021).

"Siapa tiga orang itu? Yang pertama adalah dokter yang merawat orang-orang yang COVID bagi kita kan pahlawan, nakes yang vaksin itu orang-orang yang jadi pahlawan, yang ketiga siapa, tukang gali kubur," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Yusri menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan jika menemukan adanya pelanggaran dalam hal vaksinasi COVID-19.

"Yang namanya negara kita negara hukum, apapun kesalahan di situ ada aturan yang mengatur, termasuk di dalamnya UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular," katanya.

ADVERTISEMENT


Vaksinator Jadi Tersangka

Dalam kasus suntik 'vaksin kosong' ini, polisi menilai ada kelalaian dari tersangka EO. EO adalah seorang relawan vaksinator yang berprofesi sebagai perawat di sebuah puskesmas di Jakarta Utara.

"Jadi karena kelalaiannya, memang menurut awal yang bersangkutan," kata Yusri.

Yusri menyebut EO telah menyuntikkan vaksin kepada 599 warga pada hari yang sama ketika kasus terjadi, Jumat (6/8).

Polisi masih mendalami hal ini. Namun, kepada polisi, EO mengaku dirinya telah lalai sehingga menyuntikkan 'vaksin kosong' ke pria berinisial BLP.

"Dia merasa lalai, dia tidak periksa lagi karena mungkin sudah diperiksa tapi kami masih dalami terus yang lain seperti apa," ucapnya.


Vaksinator Sangat Dibutuhkan

Yusri mengatakan, di masa pandemi ini, sulit mencari relawan vaksinator untuk percepatan vaksinasi menuju herd immunity. Polda Metro Jaya sendiri merekrut ribuan relawan relawan sebagai vaksinator.

"Sekarang ini kita juga nyari sulit, karena banyak sekarang vaksinator ini yang terkonfirmasi positif sehingga sangat kurang vaksinator. Vaksinasi Merdeka yang digagas oleh Polda Metro Jaya, kami merekrut 1.800 tenaga relawan kerja untuk vaksinator," katanya.

Beberapa vaksinator yang terpapar COVID-19 membuat jumlah vaksinator terus berkurang.

"Tetapi sudah ada yang beberapa terkonfirmasi positif akhirnya kurang, kami masih mengejar. Akhirnya tenaga kerja mahasiswa-mahasiswa itu yang jadi vaksinator. Mahasiswa yang co-as, kemudian dari klinik-klinik," tuturnya.

Simak Video: Perawat Suntik Vaksin Kosong di Pluit Terancam 1 Tahun Bui

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads