Anies Usul WNA Pencari Suaka Divaksin, PDIP: Selesaikan Dulu Warga DKI

Anies Usul WNA Pencari Suaka Divaksin, PDIP: Selesaikan Dulu Warga DKI

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 13:00 WIB
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono.
Ketua F-PDIP Gembong Warsono (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tidak mempermasalahkan usulan Gubernur Anies Baswedan agar WNA pengungsi dan pencari suaka disuntik vaksin COVID-19. Tetapi F-PDIP meminta agar vaksin diprioritaskan terlebih dahulu untuk warga Ibu Kota.

"Baik, tapi itu bukan prioritas. Prioritas selesaikan dulu seluruh warga DKI. Ketika itu sudah, maka tahap berikutnya ke arah situ, saya pikir itu hal positif," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).

Gembong mengatakan pemberian vaksin COVID-19 dapat melindungi tidak hanya pencari suaka melainkan warga Jakarta. Sebab, para WNA pencari suaka kerap bertemu dengan warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mereka berinteraksi juga dengan warga masyarakat," jelasnya.

Namun anggota Komisi A itu menilai pemberian vaksin bagi pencari suaka bisa dilakukan jika herd immunity sudah tercapai.

ADVERTISEMENT

"Karena Jakarta ini nggak mungkin juga 100 persen. Ketika sudah tercapai herd immunity tahapan berikutnya ke arah WNA tadi," ucapnya.

Senada dengan Gembong, anggota DPRD Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak juga menyetujui usulan ini. Menurutnya, jika mereka tidak divaksinasi akan berdampak buruk bagi warga Jakarta.

"Pencari suaka itu kan tinggal di Indonesia juga, di Jakarta. Kalau nanti mereka nggak divaksin, berseliweran kan mereka bisa keluar-keluar," jelas Jhonny.

Sekretaris Komisi E itu juga menyampaikan langkah ini dapat mempercepat DKI mencapai kekebalan komunal, atau herd immunity. Dia pun meyakini ketersediaan vaksin Corona di Jakarta masih memadai.

"Artinya, tingkat imunitas akan semakin tinggi, maka potensi dia terpapar COVID semakin kecil," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dalam suratnya, Anies mengusulkan vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi WNA pengungsi dan pencari suaka.

Anies mengatakan upaya ini dilakukan untuk mendorong cakupan vaksinasi untuk seluruh penduduk usia 12 tahun ke atas, meskipun saat ini Kemenkes telah menyetujui vaksinasi mandiri menggunakan vaksin gotong-royong (VGR) bagi WNA.

"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di DKI Jakarta terdapat WNA yang rentan terhadap penularan COVID-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan VGR yaitu WNA yang berstatus sebagai pengungsi dan pencari suaka," demikian isi surat Anies seperti dilihat detikcom, Selasa (10/8).

Anies mempertimbangkan beberapa aspek. Salah satunya WNA pencari suaka hidup berdampingan dengan warga dan relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 maupun isolasi mandiri.

"Sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan," sebutnya.

Anies menyampaikan, usulan vaksinasi bagi WNA pencari suaka pernah disampaikan oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun usulan tersebut baru sebatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan komorbid.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads