Ancaman Jemput Paksa ke Jerinx Bila Absen Lagi di Panggilan Kedua

Round-Up

Ancaman Jemput Paksa ke Jerinx Bila Absen Lagi di Panggilan Kedua

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 08:06 WIB
Jerinx SID saat ditemui di kawasan Epicentrum.
Jerinx SID (Ismail/detikFoto)

Polisi Sebut Jerinx Sakit

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Yusri mengungkapkan alasan Jerinx tidak memenuhi panggilan polisi adalah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi (kemarin) memang ada kontak dari saudara J dan kuasa hukumnya, yang sampaikan hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih kurang sehat," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Keterangan sakit itu disampaikan Jerinx melalui sambungan telpon Senin (9/8), ke penyidik Polda Metro Jaya. Ketika ditanya perihal sakit yang diderita Jerinx, polisi enggan membeberkan.

ADVERTISEMENT


Penjelasan Jerinx

Sementara itu, Jerinx melalui akun Instagram @_jrxsid_ menjelaskan alasan dirinya tidak hadir memenuhi panggilan polisi. Bukan karena sakit, melainkan akibat terganjal larangan terbang karena belum divaksinasi Corona.

Untuk diketahui, sertifikat vaksin COVID menjadi syarat perjalanan udara di masa PPKM ini. Sementara Jerinx mengaku tidak dapat divaksinasi karena memiliki riwayat penyakit jantung dan hepatitis.

"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak diperbolehkan saya divaksin (jantung & hepatitis)-hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengonfirmasi perihal ini ke penyidik," ungkap Jerinx dalam akun Instagram, seperti dilihat detikcom, Senin (9/8).

Seperti diketahui, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni. Pada saat pemanggilan sebagai saksi, Jerinx juga tidak datang dengan alasan riwayat kesehatan yang membuatnya tidak bisa terbang ke Jakarta.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads