Pemerintah Kota Bogor resmi menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, di Cilendak Barat, Bogor, Jawa Barat. Wali Kota Bogor Bima Arya mengutarakan pesan keberagaman dalam acara penyerahan.
Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gedung rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin. Lokasinya terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor. Lahan baru tersebut berjarak sekitar 1 km dari lokasi lahan milik GKI Yasmin, yang selama 15 tahun ini terus menjadi sengketa di masyarakat.
Acara penyerahan IMB dilakukan pada Minggu (8/8/2021). Acara penyerahan dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Krisdianto, perwakilan MUI Kota Bogor, Ketua FKUB Hasbullah, LPM, Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan dan jajaran RW 12 dan RT 5 Cilendek Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Bima Arya, acara tersebut tak sekedar acara seremonial. Namun, ada pesan lebih dari sekarang menyelesaikan masalah yang telah ada sejak 15 tahun lalu itu.
"Hadirin sekalian penyerahan IMB adalah bagian dari proses yang sangat panjang, dokumen IMB yang tadi diserahkan bukan saja simbol keabsahan, tapi itu adalah simbol dari kebersamaan, kerja keras kita semua membangun komitmen, menjalin keberagaman melalui proses dialog, proses hukum, proses mediasi, proses diskusi dan semua yang berujung kepada dokumen IMB tadi," kata Bima Arya Sugiarto dalam jumpa pers di Jalan K.H Abdulllah Nuh, Cilendek Barat, Bogor, Minggu (8/8/2021).
Proses menerbitkan IMB GKI Yasmin tidaklah sembarangan. Karena itu, dia meminta agar masyarakat Kota Bogor menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor tersebut.
"Dokumen IMB ini insyaallah adalah bagian dari ikhtiar terus-menerus dari kita semua untuk merayakan keberagaman, untuk memberi penghormatan kepada hak-hak asasi manusia, untuk memuliakan hak untuk beribadah untuk semua agama dan kepercayaan tanpa terkecuali," katanya
![]() |
Bima Arya ingin memastikan pembangunan GKI Yasmin tidak terganggu. Untuk itu, Pemkot akan terus mengawal proses pembangunan.
"Bapak, ibu insyaallah pemerintah kota, akan mengawal bersama-sama dengan warga, bersama-sama dengan semua, tidak saja hingga gedung gereja yang sudah ada desainnya berdiri di tempat kita berdiri ini, tetapi juga memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini," katanya.
Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto menganggap penerbitan IMB ini sebagai bukti Pemkot Bogor menepati janji. Dia menyebut, peristiwa ini adalah bukti negara hadir.
"Penerbitan IMB gedung gereja di Bogor Barat merupakan bukti bahwa Pemkot Bogor telah menepati janjinya. Hal ini merupakan bentuk negara hadir dalam mengawal dan memfasilitasi warganya yang ingin beribadah, membangun sarana ibadah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Krisdianto dalam jumpa pers di Jalan KH Abdulllah Nuh, Cilendek Barat.
"Kami mengapresiasi Pemkot Bogor yang telah memproses penerbitan IMB dengan cepat dan benar, sehingga hari ini bisa dilakukan acara serah terima," imbuhnya.
Krisdianto berterima kasih atas dukungan pemerintah dan lembaga negara terhadap persoalan pembangunan sarana ibadah GKI Yasmin yang kini menemui ujungnya. Secara khusus, Krisdianto juga berterima kasih kepada Wali Kota Bogor Bima Arya yang telah membantu perizinan pembangunan GKI Yasmin.
"Terima kasih sebesar-besarnya kami haturkan kembali kepada Pemkot Bogor, khususnya yang terhormat bapak Wali Kota Bogor Bapak Bima Arya Sugiarto beserta jajarannya, yang sepenuh hati telah membantu proses perizinan pembangunan gedung gereja di Bogor Barat sampai saat ini," tuturnya