IMB GKI Yasmin Diserahkan, Bamsoet: 15 Tahun Persoalan Pelik Diselesaikan

IMB GKI Yasmin Diserahkan, Bamsoet: 15 Tahun Persoalan Pelik Diselesaikan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 08 Agu 2021 15:49 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia di Malaysia (PPI Malaysia), secara virtual hari ini. Dalam kesempatan ini, Bamsoet menyampaikan pasang surut dan dinamika sejarah bangsa Indonesia.
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin yang telah menjadi pekerjaan rumah (PR) selama belasan tahun. Bamsoet mengatakan izin IMB GKI Yasmin ini membuktikan penyelesaian masalah yang dilakukan dengan musyawarah akan bisa diselesaikan.

"Acara diselenggarakan pada hari ini setidak-tidaknya menyiratkan tiga pesan penting yang pertama bahwa meskipun sengkarut pemberian izin pendirian GKI Yasmin telah menjadi warisan pekerjaan rumah yang berlarut-larut selama 15 tahun namun pada hari ini kita sama-sama membuktikan bahwa persoalan pelik tersebut dapat diselesaikan melalui komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan seperti cara-cara yang bijaksana dengan mengedepankan musyawarah mufakat sebagai warisan kearifan lokal yang menjadi ciri khas jati diri bangsa Indonesia," kata Bamsoet dalam sambutannya melalui video, Minggu (8/8/2021).

Bamsoet menerangkan dalam persoalan GKI Yasmin ini, dapat dilihat bahwa kesungguhan dan kebersamaan antar elemen masyarakat perlu dilibatkan. Apalagi, kata Bamsoet, persoalan ini erkaitan dengan isu-isu yang sensitif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua bahwa dibutukan itikad baik kesungguhan dan semangat kebersamaan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam setiap penyelesaian persoalan, terutama persoalan yang berkaitan dengan isu yang menyentuh aspek sensitifitas sosial, semangat ini lah yang telah ditunjukkan pemerintah dan jajaran forkopimda Kota Bogor bersama tim 7 sebagai perwakilan resmi GKI Yasmin hingga pada akhirnya terwujudlah pemufakatan bersama pada hari ini," kata Bamsoet.

Bamsoet mengungkapkan resolusi konflik yang berdimensi sosial keagamaan sangat membutuhkan partisipasi dari pemangku kebijakan. Dalam masalah GKI Yasmin ini, Bamsoet sangat mengapresiasi penyelesaian yang sangat baik yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya.

ADVERTISEMENT

"Yang ketiga bahwa memperjuangkan resolusi konflik yang berdimensi sosial keagamaan membutuhkan kontribusi, partisipasi dan keikhlasan dari setiap pemangku kepentingan sesuai peran dan kapasitasnya masing-masing, dalam kaitan ini saya sangat mengapresiasi segenap pihak-pihak yang telah membantu penyelesaian persoalan ini dengan sebaik-baiknya terutama pada Wali Kota Bogor sahabat saya Kang Mas Bima Arya," tuturnya.

Diketahui hari ini, Pemerintah Kota Bogor secara resmi menyerahkan dokumen IMB pembangunan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin di Cilendek Barat, Bogor, Jawa Barat. Pemkot Bogor telah menyerahkan berkas dan dokumen persyaratannya.

Acara penyerahan IMB ini dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Krisdianto, perwakilan MUI Kota Bogor, Ketua FKUB Hasbullah, LPM, Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan dan jajaran RW 12 dan RT 5 Cilendek Barat.

"Hadirin sekalian penyerahan IMB adalah bagian dari proses yang sangat panjang, dokumen IMB yang tadi diserahkan bukan saja simbol keabsahan, tapi itu adalah simbol dari kebersamaan, kerja keras kita semua membangun komitmen, menjalin keberagaman melalui proses dialog, proses hukum, proses mediasi, proses diskusi dan semua yang berujung kepada dokumen IMB tadi," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam jumpa pers di Jalan K.H Abdulllah Nuh, Cilendek Barat, Bogor.

Lihat Video: Ketua MPR Apresiasi Umat GKI Yasmin Terima Relokasi dengan Ikhlas

[Gambas:Video 20detik]



Bima menerangkan penerbitan IMB GKI Yasmin ini tidak didapatkan secara cuma-cuma. Untuk itu, dia meminta seluruh pihak menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor.

"DNA Bogor adalah DNA yang menghargai kebersamaan dalam keberagaman, tapi is not taken for granted, is not given, bukan hal yang cuma-cuma, DNA itu harus kita jaga dan harus kita rawat dan harus kita pastikan ada sepanjang Kota Bogor ini berdiri," ungkapnya.

Bima mengatakan dokumen IMB GKI Yasmin bukanlah akhir dari segalanya. Melainkan, kata Bima, dokumen IMB ini harus menjadi bagian dari ikhtiar untuk menguatkan keberagaman dan memberi penghormatan kebebasan beribadahan kepada semua agama.

"Mengupayakan, mengusahakan, menguatkan kebebasan keberagaman adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses hari ini jadi dokumen ini seperti yang disampaikan tadi, bukan proses akhir, dokumen IMB ini insyaallah adalah bagian dari ikhtiar terus-menerus dari kita semua untuk merayakan keberagaman, untuk memberi penghormatan kepada hak-hak asasi manusia, untuk memuliakan hak untuk beribadah untuk semua agama dan kepercayaan tanpa terkecuali," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(whn/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads