Cerita Bima Arya Hibahkan Tanah ke GKI Yasmin Setelah Sengketa 15 Tahun

ADVERTISEMENT

Cerita Bima Arya Hibahkan Tanah ke GKI Yasmin Setelah Sengketa 15 Tahun

Yudistira Imandiar - detikNews
Rabu, 23 Jun 2021 16:51 WIB
Bamsoet & Bima Arya
Foto: MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengundang Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ke acara Ngobras di channel YouTube Bamsoet Channel. Dalam perbincangannya, mereka membahas penyelesaian sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor.

Bima menjelaskan Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gedung rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin. Lokasinya terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor. Lahan baru tersebut berjarak sekitar 1 km dari lokasi lahan milik GKI Yasmin, yang selama 15 tahun ini terus menjadi sengketa di masyarakat.

Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan telah diserahkan Bima kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto di halaman GKI Pengadilan Bogor. Penyerahan disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim 7 GKI Yasmin Arif Zumawa, Ketua Umum PGIS Torang Panenti Panjaitan, Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, serta Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan.

"Masyarakat di sekitar di lokasi lahan hibah juga mendukung pembangunan rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin. Karenanya, jika di internal GKI Yasmin masih ada pihak yang belum bisa menerima hasil ini, sebaiknya bisa membuka hati untuk memahami kondisi sosial kultural masyarakat," ulas Bamsoet usai Ngobras, Rabu (23/6/2021).

"Jangan sampai solusi terbaik ini justru disia-siakan, mengakibatkan semakin panjangnya sengketa pembangunan rumah ibadah, yang pada akhirnya justru merugikan jemaat GKI Yasmin sendiri. Sekaligus merugikan bangsa Indonesia, mengingat selama 15 tahun ini sengketa GKI Yasmin sudah menjadi perhatian internasional," lanjut Bamsoet.

Kepada Bamsoet, Bima menyampaikan Pemkot Bogor juga sedang berusaha agar lokasi lahan sengketa yang dimiliki GKI Yasmin seluas lebih kurang 1.400 meter persegi bisa dibeli, baik oleh Pemkot Bogor maupun dengan cara gotong royong dari berbagai pihak. Nantinya, di lokasi lahan tersebut bisa dibangun miniatur tempat ibadah dari berbagai pemeluk agama.

"Menjadi monumen sekaligus simbol kerukunan umat beragama di Indonesia. Dengan demikian bisa menghilangkan sengketa yang sudah terjadi selama 15 tahun terakhir," kata Bamsoet.

Bima menerangkan banyak proses yang sudah dilalui oleh pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan sengketa GKI Yasmin. Paling tidak ada 30 pertemuan resmi, dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik.

Bima menegaskan pemberian hibah lahan dari Pemkot Bogor tersebut menjadi bukti dari komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warga, tanpa terkecuali, bisa terpenuhi. Hal itu menurutnya sekaligus menjadi bukti negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Yasmin.

"Proses hibah lahan tidak akan mungkin terjadi tanpa dukungan warga di Kelurahan Cilendek Barat, serta dukungan dan kerja keras dari seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor. Kata kuncinya adalah saling menghargai, memelihara kesejukan dan kekeluargaan. Karena perdamaian tidak bisa dicapai dengan pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian hanya bisa dibangun dengan kesetaraan dan saling memahami," urai Bima.

Tonton juga video 'Bima Arya Ingin Masalah GKI Yasmin Tuntas':

[Gambas:Video 20detik]



(mul/mpr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT