Pemprov DKI Jakarta berencana membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan. Rencana ini pun tidak disetujui warga.
Warga Tebet Timur, Ratna (52), mengaku keberatan jika pembangunan tempat pembakaran sampah itu dibangun di Taman Tebet. Pasalnya, lokasi taman berdekatan dengan permukiman warga.
"Kalau bisa saya juga setuju (untuk) ditolak saja, dipisahkan saja di tempat jauh permukiman tapi di lingkungan Kecamatan Tebet," kata Ratna di kawasan Taman Tebet, Minggu (8/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Ratna mengakui warga sekitar memang membutuhkan FPSA. Untuk itu, menyarankan agar sebaiknya area pembakaran sampah tetap dibangun dan lokasinya jauh dari ruang terbuka hijau maupun perumahan warga.
"Memang butuh sih buat pembakaran sampah, karena tiap hari ada sampah dari warga tapi kalau bisa terpisah dari taman hijaunya itu takutnya kesehatannya terganggu udara segarnya malah berkurang. Jadi tujuan utamanya malah tidak tercapai sumber oksigen untuk warga berolahraga. Sebaiknya sih terpisah dari permukiman, mungkin dicarikan tempat lebih tepat," ujar Ratna.
Warga Tebet lainnya, Medi (53), juga menentang rencana pembangunan FPSA di area taman. Medi menilai proyek ini dapat menimbulkan polusi di sekitar lokasi sehingga mengganggu aktivitas warga.
"Ini kan tengah kota ya, menurut saya nggak pas tengah kota dibikin buat tempat (pembakaran sampah). Kurang pas kan sudah hijau gini, masa mau ditambahin polusi lagi," imbuhnya.
Medi pun membandingkan dengan fasilitas pengolahan sampah serupa yang ada di Bantar Gebang, Jakarta Timur. Menurutnya, fasilitas tersebut dibangun jauh dari permukiman warga.
"Nggak (sama) lah. Di sana kan sudah khusus dan jauh di permukiman nggak terlalu. Di sini padat banget. Ya mengganggu banget lah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan FPSA yang dibangun tidak akan menyebabkan pencemaran udara.
"Kami membuat tempat pengolahan sampah di level kecamatan. Dan itu pembakarannya tidak seperti kita membakar sampah, jadi tidak ada polusi," kata Riza kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).
Selain itu, Riza menjelaskan, FPSA yang akan dibangun di lingkungan kecamatan berskala mikro. Maka dia menjamin tidak akan mengganggu aktivitas warga sekitar.
"Ini menggunakan teknologi yang baik (dan) cuma skala kecil. Skala yang besar yang seharinya sampai 1.500-2.000 ton juga proses pelelangan," jelasnya.
Riza mengatakan DKI Jakarta saat ini membutuhkan tempat pengolahan sampah. Sebab, dalam sehari Jakarta menghasilkan sampah sebesar 7.800 ton.
Walhi DKI Jakarta menentang rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Walhi memaparkan sejumlah alasan.
"Walhi Jakarta secara tegas menolak rencana ini dengan beberapa alasan, pertama proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah (insinerator) tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga," demikian pernyataan Walhi DKI seperti dilihat di situs resminya, Sabtu (7/8/2021).
Alasan kedua, Walhi melihat proyek FPSA itu juga berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di area publik--Taman Tebet--dan berdekatan langsung dengan permukiman. Selain itu, mereka menyoroti situasi beban pencemaran udara Jakarta yang tinggi.
(idn/idn)