Legislator DKI Pesimistis Syarat Wajib Vaksin Bisa Diterapkan di Pasar

Legislator DKI Pesimistis Syarat Wajib Vaksin Bisa Diterapkan di Pasar

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 07 Agu 2021 08:00 WIB
Lurah Sunter Agung bersama Babinsa-Satpol PP melakukan sidak pemeriksaan sertifikat vaksin di Jakarta Utara. Sidak itu sasar pasar tradisional di kawasan Sunter
Ilustrasi (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Seluruh pedagang dan pengunjung kini wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 jika ingin masuk ke Pasar Blok A dan Blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak pesimistis syarat wajib vaksin dapat diterapkan di seluruh pasar di Jakarta.

"Kebijakan ini lebih tepat untuk sektor pariwisata, misalnya tempat-tempat tertentu. Untuk restoran sulit dikerjakan, kecuali ada kesadaran dari pengelola restoran. Untuk pasar juga sulit," kata Gilbert kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Gilbert mengingatkan syarat vaksinasi di pasar butuh pengawasan dan pengecekan yang ketat dari petugas. Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP itu mengingatkan warga di Jakarta bahwa kegiatan ekonomi tidak dibuka jika capaian vaksinasi belum baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat kita maunya ada pengawas, kesadarannya kurang. Padahal ekonomi tidak akan dibuka kalau vaksinasi tidak baik capaiannya. UK (Inggris), USA (Amerika Serikat) dan Brasil bisa karena vaksinasinya bagus," sebut Gilbert.

"Syarat ini maksudnya pendorong agar divaksin, masyarakat mau divaksin. Yang ada malah sebagaimana menolak syarat ini, tapi juga tidak mau divaksin," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Gilbert menyadari dukungan masyarakat terhadap vaksinasi sangat penting. Namun Gilbert juga mewanti-wanti warga agar tidak mencari 'jalan pintas' untuk memperoleh sertifikat vaksin Corona.

"Ya karena masyarakat juga tidak mau repot. Walaupun saya lihat banyak yang menuruti dengan mencetak kartunya. Tetapi masih lumayan yang mencari-cari siasat agar tidak diberi syarat ini. Padahal dukungan kepada vaksinasi sangat penting," kata dia.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Ima Mahdiah menyoroti implementasi kebijakan syarat wajib vaksin di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia menilai kebijakan tersebut belum berjalan di lapangan.

"Seperti yang sudah saya katakan di awal pandemi, kebijakan di Balai Kota dengan implementasi di lapangan sering tidak sinkron, sehingga di lapangan pasti tidak berjalan programnya," sesal Ima saat dihubungi terpisah.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Ima menilai pengelola pasar harus dibantu oleh petugas dari Pemprov DKI untuk melakukan pengecekan sertifikat vaksinasi COVID-19. Dengan bantuan itu, dia berharap syarat vaksinasi masuk pasar bisa berjalan dengan baik.

"Pihak pengelola pasar harus mendapatkan bantuan tenaga dari Pemprov sehingga implementasi di lapangan bisa berjalan baik," kata dia.

Untuk diketahui, pengecekan sertifikat vaksinasi di Pasar Minggu pada Jumat (6/8) kemarin belum dimulai. detikcom memantau sekitar pukul 10.17 WIB, belum ada pengecekan sertifikat vaksin COVID-19 bagi warga yang hendak masuk ke pasar.

Pengelola Pasar Minggu akan mengerahkan petugas untuk mengecek bukti vaksin kepada pengunjung secara acak. Pengecekan mulai dilakukan pagi tadi.

"Ya, mulai besok. Sekitar pagi hari, mungkin pukul 9-10 pagi. Kita utamakan ke pembeli dulu (pengecekan)," ujar Manajer Area Pasar Minggu Area 12 Pasar Jaya Yohanes Daramon Sidi saat ditemui detikcom, Jumat (6/8).

Halaman 3 dari 2
(lir/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads