Polisi mengungkap modus pencurian uang dari sebuah mobil boks yang tengah diisi bensin di SPBU di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar. Pelaku berjumlah dua orang rupanya sudah mengincar korban.
"Modus pada saat korban isi BBM kendaraan pelaku dari samping kiri buka pintu lalu ambil barang berharga, yaitu uang sebesar Rp 15 juta (sebelumnya polisi menyebut Rp 20 juta, red) dan 1 buah handphone," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/8/2021).
Pencurian tersebut berlokasi di SPBU Pondok Randu, Ringroad Kosambi, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/7) sekitar pukul 15.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua orang pelaku sudah berada di tempat itu untuk cari korban karena pengemudi lengah saat isi BBM lengah turun dia masuk dari samping," kata Joko.
Pengakuan tersangka SS, dia baru kali ini melakukan aksinya dan langsung tertangkap oleh pihak kepolisian. Hasil dari pencurian tersebut digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sedang singgah di pom bensin, DPO ini teman saya dia melihat ada tas sama duit di situ yang bikin dia ingin mengambil. (Memang niat) ingin mengambil saat ada di boks duit sama tas kebuka," ungkap SS.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana jeans pendek warna biru, jaket warna hitam, sandal warna hitam, dan topi warna hitam. Selain itu, polisi turut mengamankan motor Honda Beat berwarna putih saat pelaku melakukan aksinya.
Atas perbuatannya tersebut, SS dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yaitu pencurian dengan pemberatan.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian menimpa sopir mobil boks di sebuah SPBU di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Uang puluhan juta rupiah di dalam mobil hilang diambil pelaku.
"Barang milik korban, yakni sebuah ponsel dan uang setoran sejumlah Rp 20 juta, raib dibawa pelaku," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Egman dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Dari rekaman CCTV di lokasi, terlihat pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor dan satu pelaku lainnya bertugas mengawasi kondisi sekitar.