Polisi menetapkan 2 pelajar yang terlibat tarung bebas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi tersangka. Sedangkan 6 orang lain yang jadi penonton berstatus sebagai saksi.
Kedelapan orang yang sempat diamankan tersebut telah dipulangkan dari kantor polisi. Mereka dikenai wajib lapor.
"Kan sudah diamankan 8 orang dan 2 orang tersangka," kata kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/8/2021).
Kedua pelajar yang menjadi petarung tersebut berinisial RA dan MA. Sedangkan enam penonton yang ikut diamankan berinisial EI, AB, TS, MRA, MAF, dan MAS.
Polisi masih menyelidiki pihak penyelenggara tarung bebas ini. Diduga penyelenggara tersebut masih berada di Makassar meski terus berpindah tempat.
"Masih lari dia, masih kabur. maksudnya dia pindah-pindah rumah itu, masih disini (Makassar)," ungkapnya.
Dikenai Wajib Lapor
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Faturahman mengatakan para tersangka tersebut dipulangkan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.
"Jadinya wajib laporkan, ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata Kompol Jamal pagi tadi.
Menurut Jamal, dua tersangka dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu. Lalu enam orang lainnya disebut masih sebagai saksi.
"Wajib lapornya dua kali dalam seminggu dengan pendampingan orang tua karena mereka kan rata-rata di bawah umur," tutur Jamal.
Delapan orang tersebut ditangkap polisi pada Selasa (3/8) malam atau sekitar 24 jam setelah aksi tarung bebas itu berlangsung pada Senin (2/8) dini hari.
Akun Tarung Bebas Aktif Lagi
Akun media sosial (medsos) yang menggelar tarung bebas di Kota Makassar kembali aktif. Akun itu mencari petarung untuk diadu dan juga menjual tiket.
Pantauan detikcom, Jumat (6/8), akun medsos bernama Makassar Street Fight itu menuliskan pengumuman yang berbunyi: 'Cari penantang dulu omku. Kalau ada semua mi penantang nya yg 3 ini baru open regis lagi. #bakurutta'.
Dalam postingan lainnya, akun itu juga menjelaskan sebab naiknya harga tiket menonton tarung bebas Makassar Street Fight.
"Untuk teman-teman yang mengeluh tiket naik mi karna ada yang saya bayar orang untuk jaga lokasi dan pengintaian polis. Jadi saling mengeri mki saja toh untuk fasilitas ji ini om om ku," tulisnya.
Sementara itu, Polda Sulsel memantau terus aktivitas media sosial akun Makassar Street Fight yang kembali aktif dan kembali membuka penjualan tiket menonton bagi masyarakat. Polisi menyebut penyelenggara tarung bebas ini berpindah-pindah lokasi.
"Itu kan tinggal kita ambil saja itu kan (penyelenggaranya) Makassar Street Fight," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (6/8).
Simak video 'Petarung Bebas Makassar Ditangkap, Penyelenggara Kini Diburu Polisi':
(fiq/jbr)