Makassar -
Tarung bebas yang sempat viral lewat video di media sosial sudah dibubarkan polisi. Berikut adalah lima kabar terbaru soal Makassar Street Fight itu.
Sebagaimana diketahui, tarung bebas itu viral lewat video dan kemudian ditelusuri polisi. Usut punya usut, pertarungan dalam video itu terjadi di Jl Ince Nurdin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (2/8) dini hari.
Pertarungan ini melibatkan pelajar di Makassar. Berikut adalah lima kabar terbaru soal ajang duel di atas paving block itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pelajar tergiur duit
Pelajar-pelajar yang menjadi peserta tarung bebas ini mau mengikuti tarung bebas karena ingin mendapatkan uang. Dengan uang pendaftaran Rp 50 ribu, mereka bisa mendapat Rp 1,5 juta bila menang. Hadiah itu berasal dari bagi hasil penjualan tiket penonton yang dihargai Rp 10 ribu per orang.
"Selain suka, ya hadiah juga yang menarik mereka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol AKBP Jamal Faturrahman, saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (5/8) kemarin.
Selanjutnya, pelajar terancam penjara:
2. Terancam setahun penjara
Delapan orang terkait dengan tarung bebas itu sudah ditangkap polisi. Mereka semua dijerat Pasal 184 KUHP tentang Perkelahian Tanding. Penontonnya dijerat Pasal 56 KUHP.
"Untuk ancaman hukuman kurang-lebih 1 tahun penjara," kata Kompol AKBP Jamal Faturrahman.
 Tangkapan layar video viral 2 pria di Makassar tarung bebas. (dok. Istimewa) |
3. Pelaku tarung bebas dapat pendampingan hukum
Pelajar yang terlibat tarung bebas itu memang terancam hukuman. Namun, Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan memberi pendampingan hukum lewat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).
"Kita siap mendampingi mereka, tetapi kita tunggu dulu pemeriksaan yang ada di polisi," kata Ketua TRC P2TP2A Kota Makassar Makmur kepada wartawan.
Selanjutnya, soal otak penyelenggara tarung bebas:
4. Polisi diminta tangkap otak tarung bebas
Hingga kini, orang yang mengotaki tarung bebas itu belum tertangkap juga. Dewan Pendidikan Kota Makassar Rudianto Lallo meminta polisi segera menangkap sosok itu. Adapun para pelajar yang tertangkap dinilai sebagai korban dari orang yang menyelenggarakan tarung bebas itu.
"Delapan orang pelajar yang sudah diamankan polisi ini sebenarnya hanyalah korban dari penyelenggara. Kami meminta polisi segera menangkap dan mengungkap siapa otak penyelenggaraan acara ini," ujar Rudi dalam keterangannya kepada wartawan di Makassar.
 Rudianto Lallo (Noval-detikcom) |
5. Tarung bebas dinilai merusak pelajar
Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai inisiator tarung bebas itu telah merusak moral pelajar. Juga, mereka yang menonton dan bertarung tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Otak penyelenggaraan ini harus disanksi berat karena telah merusak moral dan mental anak didik kita, di mana di tengah situasi pandemi begini harusnya anak didik kita lebih banyak di rumah menyelesaikan tugas-tugas sekolah," kata Rudianto Lallo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini