Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah disebut pernah meminta dana bantuan sosial (bansos) ke seorang kontraktor Kwan Sakti Rudy Moha dan diberikan Rp 357 juta. Jaksa KPK heran mengapa dana bantuan itu diberikan melalui Nurdin Abdullah dan bukan rekening resmi penyaluran bansos.
Hal ini terungkap saat kontraktor Rudy menjadi saksi dalam sidang kasus suap terdakwa Nurdin Abdullah di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (5/8/2021). Rudy menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa KPK Siswandono.
"Ini ada di BAP Saudara nomor 62, itu ada saudara sampaikan ada transferan ke Nurhidayah total Rp 357 juta," tanya jaksa.
Rudy kemudian mengakui transferan tersebut yang mana pengirimannya dilakukan bertahap.
"Saya transfer ke Daya (Nurhidayah). Berulang kali, Pak," ungkap Rudy.
Jaksa KPK Siswandono lalu meminta Rudy menjelaskan bagaimana awal mula Nurdin Abdullah meminta sumbangan. Rudy pun mengakui awalnya dia bertemu Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan (Rujab) Nurdin pada April 2020.
"Waktu itu saya tanya banyak sembako mau diapakan Pak? Katanya ini COVID, banyak orang yang susah. Kita perlu bantu, kalau mau ikut bantu juga boleh," ucap Rudy menirukan pernyataan Nurdin saa itu.
Rudy pun mengakui mentransfer uang ratusan juta itu kepada rekening atas nama Nurhidayah. Jaksa KPK lantas mempertanyakan identitas Nurhidayah.
"Ibu Nurhidayah ini siapa?" tanya jaksa KPK lainnya, Andri Lesmana, di persidangan.
Rudy pun menjelaskan Nurhidayah adalah orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Dia menyebut Nurhidayah adalah orang yang mengatur penyaluran bansos.
"Nurhidayah ini yang selau ada dengan Pak Gub. Kebetulan dia ikut mengatur penyaluran sembako," jawab Rudy.
Jaksa Anggap Bantuan Rp 357 Juta Bagian Gratifikasi Nurdin Abdullah
Seusai persidangan, jaksa KPK Andri Lesmana ikut menanggapi uang Rp 357 juta tersebut adalah bagian dari gratifikasi Nurdin Abdullah. Andri awalnya menegaskan Nurdin menerima uang ratusan juta dari Rudy.
"Adanya uang masuk sekitar Rp 300 juta dari Pak Kwan (Rudy Moha) yang pengakuannya untuk bansos, ini pengakuan, kita kan tidak mengetahui (yang sebenarnya)," ucap Andri kepada wartawan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.