Polisi menyelidiki informasi terkait warga Jakarta yang gagal vaksin karena Nomor Induk Kependudukan-nya (NIK) digunakan orang lain di salah satu klinik di Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan untuk menyelidikinya.
"Kami selidiki dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel serta Dinas Kependudukan Kota Tangsel untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imannudin saat dihubungi detikcom, Kamis (5/8/2021).
Iman mengatakan pihaknya akan mendatangi klinik tersebut untuk mengecek secara langsung. Nantinya kata Iman, polisi akan menelusuri apakah NIK itu sengaja digunakan atau memang ada kesalahan dalam proses input data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan cek ke klinik tersebut apakah ada kekeliruan dalam input data atau ada kesengajaan dalam penggunaan NIK tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Iman mengatakan pemerintah setempat terus berupaya menyempurnakan sistem yang digunakan dalam proses vaksinasi. Dia menjamin masyarakat akan mendapatkan hak untuk divaksinasi.
"Yang pasti pemerintah akan terus berbuat menyempurnakan sistem yang ada dan menjamin semua warga negara memperoleh haknya untuk divaksin," imbuhnya.
Warga DKI Gagal Vaksin Gegara NIK Dipakai Orang Lain
Sebelumnya, Yuni Trianita (43), warga DKI Jakarta, gagal menerima suntikan vaksin COVID-19. Hal itu disebabkan nomor induk kependudukan (NIK)-nya sudah teregistrasi menerima vaksin COVID-19 tahap 1 di klinik dr Ranny di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Awalnya suami saya yang ngecek kejelasan, data biasanya di (aplikasi) Jaki dia ngecek. Ternyata nama saya sudah ada, tercatat udah vaksin. Terus dia tanya lagi sama saya, dia kan ngecek di kantor. 'Orang belum', saya pikir gitu juga. 'Coba cek di (aplikasi) PeduliLindungi', saya cek juga di rumah, di PeduliLindungi, sama (hasilnya)," kata Yuni saat dihubungi detikcom, Kamis (5/8/2021).
"Di situ juga tertulis nama saya, NIK saya, tanggal lahir. Malah sertifikatnya sudah ada dosis pertama di klinik di Tangsel. Klinik dr Ranny di situ ada datanya sih," lanjut Yuni.
Bahkan jadwal vaksinasi COVID-19 dosis kedua atas NIK-nya sudah terdaftar untuk 19 Agustus mendatang di klinik yang sama. "Tanggal 22 Juli itu dosis pertama di klinik itu, dosis kedua tanggal 19 Agustus di situ terteranya," ucap dia.
Yuni mengaku sampai saat ini dirinya belum pernah divaksinasi COVID-19. Dia merasa bingung akan adanya penerima vaksin yang menggunakan NIK-nya.