Kemensos Dorong Nakes dan Penggali Kubur Bisa Dapat Tanda Kehormatan SLKS

Kemensos Dorong Nakes dan Penggali Kubur Bisa Dapat Tanda Kehormatan SLKS

Inkana Putri - detikNews
Kamis, 05 Agu 2021 13:57 WIB
Kemensos
Foto: Kemensos
Jakarta -

Penerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) tahun 2021 akan diperluas. Sesuai arahan presiden, SLKS akan diberikan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial atau unsur masyarakat yang sukarela mendharmabaktikan dalam penanganan pandemi COVID-19.

Merespons hal ini, Plt Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial, Kemensos Laode Taufik Nuryadin menyebut arahan ini harus diwujudkan. Sebab, SLKS merupakan salah satu bentuk apresiasi langsung dari presiden.

"Kita bisa melihat kredibilitas dan profiling calonnya. Jika SLKS tidak bisa maka juga diberikan apresiasi melalui penghargaan setingkat Menteri Sosial yang diberikan langsung oleh Menteri Sosial," ujar Laode dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laode menjelaskan calon penerima dapat diusulkan dari sosok pegiat penanganan COVID-19 di media sosial, tenaga kesehatan, dokter, hingga tenaga medis. Calon penerima juga dapat berasal dari penggali kubur pasien COVID-19, pengantar ekspedisi bantuan sosial, personel Polisi/TNI pengawal PPKM, pengajar, serta pengusaha UMKM.

Sementara itu, Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Sesmilpres sekaligus Ketua Tim Penilai SLKS- 2021 Ludi Prasetyo mengatakan hal tersebut merupakan instruksi presiden.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, SKLS diberikan oleh Kemensos melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial dalam rangkaian perhelatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

"Setiap tahun Presiden RI memberikan penghargaan terhadap individu yang dinilai telah berjasa dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan sosial dan kemanusiaan," katanya.

Di sisi lain, Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Murhardjani mendorong agar segera mencari para tokoh tersebut untuk diusulkan mendapat tanda kehormatan SLKS.

"Sudah semestinya mengapresiasi bagi masyarakat yang mendedikasikan waktu, tenaga, pikiran serta materi bagi masyarakat lainnya yang membutuhkan, khususnya di masa pandemi COVID-19 ini. Kita harus merealisasikan harapan Presiden terkait SLKS, sehingga bisa menjadi inspirasi masyarakat untuk turut andil dalam kesejahteraan sosial dan menggerakkan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat," ungkap Murhardjani.

Sebelumnya, rapat usulan calon penerima tanda kehormatan SLKS 2021 telah digelar secara daring dan luring. Rapat ini dihadiri oleh Tim Penilai SLKS dari Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Pada kesempatan ini, Kasubdit Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Herman Koswara memaparkan secara ringkas dan padat terkait uraian jasa calon penerima SLKS di hadapan para Tim Penilai.

Tim Penilai memberikan masukan/saran terkait pemrosesan, waktu usulan pemberkasan administrasi dan peninjauan lapangan calon penerima SLKS Tahun 2021. Tahun ini, tim Sekretariat SLKS telah menerima sebanyak 5.328 usulan dari beberapa unsur di antaranya kepala daerah, TNI/Polri, dan dari Kementerian Pertahanan.

Usulan tersebut akan diverifikasi dan diteliti oleh BIN, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dan hasil verifikasi akan diteliti dan dikaji kembali keabsahan dan kelayakan oleh Sekretariat Militer Presiden (Biro GTK) sebelum ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Sebagai informasi, hadir dalam rapat daring Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Sesmilpres, Kabag OHH Setditjen Pemberdayaan Sosial, Perwakilan BIN dan Kejaksaan Agung.

Sementara itu hadir secara luring antara lain, Kasubdit Kesetiakawanan dan restorasi sosial, penyuluh sosial ahli madya koordinator bid Pelestarian Nilai Kepahlawanan dan Keperintisan, penyuluh sosial ahli muda Sub koordinator bid Restorasi Sosial. Hadir pula penyuluh sosial ahli muda Sub koordinator bid Kesetiakawanan Sosial, dan penyuluh sosial ahli muda Sub koordinator bidang Penggalian Nilai.

(mul/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads