Calon Hakim Agung Ini Dicecar soal Bisnis Pengadaan Air Minum di MA

Calon Hakim Agung Ini Dicecar soal Bisnis Pengadaan Air Minum di MA

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 05 Agu 2021 12:20 WIB
gedung komisi yudisial
Gedung Komisi Yudisial (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Calon hakim agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo dicecar panelis soal bisnis pengadaan air minum di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Apalagi saat itu Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris MA.

"Jadi air minum itu sebetulnya tidak ada hubungan langsung," kata Achmad Setyo Pudjoharsoyo dalam wawancara terbuka yang disiarkan channel YouTube KY, Kamis (5/8/2021).

Achmad Setyo Pudjoharsoyo menceritakan minuman itu dibawakan oleh anaknya yang menjadi distributor minuman itu di Magelang. Bagi Achmad Setyo Pudjoharsoyo, yang kini menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kendari, minuman itu dirasakan manfaatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu usaha di Magelang, di rumah saya. Anak saya jadi distributor air minum. Dibawakan ke kantor," ujar Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Tidak lama kemudian, minuman tersebut banyak beredar di MA. Selidik punya selidik, produsen minuman itu memasarkannya ke MA. Hal inilah yang menjadi tanda tanya panelis apakah ada peran Achmad Setyo Pudjoharsoyo dalam memuluskan jalur distribusi minuman itu.

ADVERTISEMENT

"Anak saya yang dihubungkan, lalu dihubungkan dari pabrikan di Jogja ke MA lewat koperasi, Biro Umum. Jadi tidak ada hubungan dengan distributor di Magelang. Dan kami tidak pernah tahu seperti apa pembayaran, pembelian. Saya tidak turut campur," ujar Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

"Bagaimana bila dihubungkan dengan kode etik hakim?" tanya panelis.

"Sebagai hakim kita tidak boleh ikut berbisnis," jawab Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Sementara itu, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai wawancara terbuka calon hakim agung kali itu sudah cukup baik. Karena KY membuka akses publik terhadap informasi proses seleksi. Keterbukaan ini sangat berdampak pada pemantauan hakim oleh masyarakat dan kualitas hasil seleksi. Salah satunya soal dugaan calon hakim agung yang menyontek saat ujian asesmen.

"Soal ada calon hakim hakim yang nyontek ini merupakan pelanggaran etika hakim yang serius. Oleh karena itu, KY harus mendalami lagi soal peristiwa ini, apalagi konteksnya adalah proses seleksi hakim di KY. Apabila ada calon-calon yang melakukan tindakan semacam itu, harus dieliminir dalam proses seleksi," ujar salah satu anggota KKP, Erwin Natoesmal Oemar.

Namun KKP meminta KY tidak mengulang pertanyaan yang sama kepada para peserta. Sebab, wawancara itu terbuka dan bisa dilihat oleh siapa pun. Dikhawatirkan calon yang belakangan bisa menyiapkan jawaban lebih sempurna.

"Pansel jangan melakukan redundansi pertanyaan. Akibatnya, untuk calon-calon yang terakhir, seperti sudah mendapatkan kisi-kisi pertanyaan sebelumnya. Oleh karena itu, harus ada formulasi pertanyaan terhadap masing-masing yang sangat spesifik berdasarkan kompetensi dan integritas calon," ucap Erwin.

Siapakah Achmad Setyo Pudjoharsoyo?

Achmad Setyo Pudjoharsoyo dikenal publik saat membebaskan PNS penyelundup BBM ke Singapura senilai Rp 1,2 triliun, Niwen. Selain itu, Niwen mencuci uang hasil kejahatannya. Oleh MA, Niwen dihukum 10 tahun penjara.

Sebelum menjadi Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo adalah hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

(asp/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads