Yusri juga menjelaskan alasan pihaknya mengkaji unsur pornografi dan ITE dalam kasus Dinar Candy ini. Yusri menyebut Indonesia adalah negara Pancasila dan sensitif terhadap hal yang berhubungan dengan kesusilaan.
"Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, norma-norma agama kesusilaan ini kita paling kental di negara kita ini. Ini yang menjadi dasar. Inilah yang kemudian kita persangkakan pasal UU pornografi dan UU ITE," katanya.
Dinar Candy protes PPKM dengan berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jaksel, pada Rabu (4/8). Dinar Candy memposting aksinya itu di akun Instagramnya.
Aksi Dinar Candy ini diketahui polisi. Polisi kemudian mengamankan Dinar Candy semalam saat keluar dari rumah temannya di Jl Fatmawati, Jaksel.
Dinar Candy kemudian dibawa ke Polres Metro Jaksel untuk diperiksa. Adik sekaligus manajer Dinar Candy, yang merekam aksi berbikini itu, juga diperiksa polisi.
(mea/fjp)