Dia telah menerbitkan surat instruksi bernomor 144/A/Sek/12/1442 berisi rencana demonstrasi mereka. Mereka menyebut aksi demonstrasinya sebagai #AgustusMerdeka, didasari penilaian bahwa Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin telah gagal dalam memenuhi hak-hak warga Indonesia dalam pandemi COVID-19 ini.
Instruksi itu berisi, pertama, perintah untuk mengkaji segala persoalan bangsa akibat kegagalan Presiden Jokowi-Wapres Ma'ruf Amin. Kedua, melakukan aksi unjuk rasa secara serentak pada 6, 13, dan aksi puncak pada 16 Agustus 2021. Meski ini masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan PPKM di luar Jawa-Bali, namun mereka tetap ingin demo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau situasi begini terus lalu siapa dong yang mau tegur kekuasaan? Kan harus ada yang mengambil peran mengingatkan pemerintah agar negara ini diurus dengan benar. Selama ini kita sering mengkritik via media dan lain-lain tapi tidak direspons. Pilihan ini adalah pilihan terakhir yang kami lakukan karena pilihan sebelumnya tidak direspons," tutur Muis.
(rfs/knv)