Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bernyanyi dan joget bersama warga tanpa masker di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Dia dihukum bersih-bersih karena tindakan tersebut.
Aksi Ardito tersebut viral di media sosial. Terekam bagaimana kerumunan terjadi saat Ardito bernyanyi dan berjoget.
Ardito memegang mikrofon berjalan ke tengah kerumunan warga. Dia sempat melambaikan tangan ke kamera.
Beberapa orang tampak berusaha mengingatkan warga agar menjaga jarak. Namun, kerumunan tak terhindarkan.
Atas peristiwa itu, Ardito dilaporkan ke Polda Lampung. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Dalam laporan itu, pelapor mengatakan, pada 26 Juni, Ardito menghadiri pesta pernikahan di Kampung Lempuyang. Di situlah Ardito disebut tidak menaati protokol kesehatan.
"Pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu yang diduga dilakukan oleh terlapor di tempat pesta pernikahan yang beralamat di Kampung Lempuyang Bandar, Lampung Tengah," demikian isi uraian kejadian dari laporan itu.
Pelapor menyebut Wakil Bupati Lampung Tengah sengaja menimbulkan kerumunan. Menurut pelapor, seharusnya Ardito sebagai pejabat publik menjadi contoh dalam pelaksanaan protokol kesehatan pandemi COVID-19.
"Terlapor selaku pejabat publik dengan sengaja menimbulkan kerumunan orang tanpa protokol kesehatan di tengah wabah penyakit menular COVID-19. Terlapor selaku pejabat pejabat pemerintah daerah mematuhi dan menjadi contoh teladan untuk menjaga protokol kesehatan di tengah wabah," jelasnya.
Tak hanya dilaporkan kepada polisi, Ardito pun ditegur oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Musa meminta maaf atas perilaku wakilnya itu.
"Saya Bupati Lampung Tengah ingin menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video yang berkaitan masalah pelanggaran protokol kesehatan di Lampung tengah," kata Musa kepada wartawan, Senin (28/6).
Atas nama pribadi dan pemda, Musa minta maaf atas tindakan sang wakil yang viral itu. Dia mengaku sudah menegur wakilnya setelah video itu viral.
"Saya selaku bupati sudah memberikan teguran kepada wakil bupati untuk tidak mengulangi hal tersebut. Saya berharap apa yang terjadi tidaklah merusak susu sebelanga hanya karena nila setitik," kata Musa.
Ardito Wijaya diperiksa di Polda Lampung pada Rabu (14/7/2021). Dia diperiksa dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.10 WIB.
Ardito menjelaskan video viralnya yang tersebar di media sosial tersebut diambil saat dirinya sedang menghadiri salah satu hajatan warga Kabupaten Lampung Tengah.
"Waktu itu ada enam undangan di rumah, dan saya memang mendatangi semuanya. Dan saat itu, meski ada Perda Prokes, hajatan masih diperbolehkan dengan batasan-batasan," kata dia usai pemeriksaan.
(aik/eva)