Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bernyanyi dan joget bersama warga tanpa masker di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Dia dihukum bersih-bersih karena tindakan tersebut.
Aksi Ardito tersebut viral di media sosial. Terekam bagaimana kerumunan terjadi saat Ardito bernyanyi dan berjoget.
Ardito memegang mikrofon berjalan ke tengah kerumunan warga. Dia sempat melambaikan tangan ke kamera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa orang tampak berusaha mengingatkan warga agar menjaga jarak. Namun, kerumunan tak terhindarkan.
Atas peristiwa itu, Ardito dilaporkan ke Polda Lampung. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Dalam laporan itu, pelapor mengatakan, pada 26 Juni, Ardito menghadiri pesta pernikahan di Kampung Lempuyang. Di situlah Ardito disebut tidak menaati protokol kesehatan.
"Pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu yang diduga dilakukan oleh terlapor di tempat pesta pernikahan yang beralamat di Kampung Lempuyang Bandar, Lampung Tengah," demikian isi uraian kejadian dari laporan itu.
Pelapor menyebut Wakil Bupati Lampung Tengah sengaja menimbulkan kerumunan. Menurut pelapor, seharusnya Ardito sebagai pejabat publik menjadi contoh dalam pelaksanaan protokol kesehatan pandemi COVID-19.
"Terlapor selaku pejabat publik dengan sengaja menimbulkan kerumunan orang tanpa protokol kesehatan di tengah wabah penyakit menular COVID-19. Terlapor selaku pejabat pejabat pemerintah daerah mematuhi dan menjadi contoh teladan untuk menjaga protokol kesehatan di tengah wabah," jelasnya.
Tak hanya dilaporkan kepada polisi, Ardito pun ditegur oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Musa meminta maaf atas perilaku wakilnya itu.
"Saya Bupati Lampung Tengah ingin menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video yang berkaitan masalah pelanggaran protokol kesehatan di Lampung tengah," kata Musa kepada wartawan, Senin (28/6).
Atas nama pribadi dan pemda, Musa minta maaf atas tindakan sang wakil yang viral itu. Dia mengaku sudah menegur wakilnya setelah video itu viral.
"Saya selaku bupati sudah memberikan teguran kepada wakil bupati untuk tidak mengulangi hal tersebut. Saya berharap apa yang terjadi tidaklah merusak susu sebelanga hanya karena nila setitik," kata Musa.
Ardito Wijaya diperiksa di Polda Lampung pada Rabu (14/7/2021). Dia diperiksa dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.10 WIB.
Ardito menjelaskan video viralnya yang tersebar di media sosial tersebut diambil saat dirinya sedang menghadiri salah satu hajatan warga Kabupaten Lampung Tengah.
"Waktu itu ada enam undangan di rumah, dan saya memang mendatangi semuanya. Dan saat itu, meski ada Perda Prokes, hajatan masih diperbolehkan dengan batasan-batasan," kata dia usai pemeriksaan.
Ardito Dihukum Bersih-bersih
Kasus pelangaran protokol kesehatan oleh Wakil Bupati Lampung Tengah telah diputuskan dalam persidangan. Dia dijatuhi hukuman membersihkan fasilitas umum selama 90 menit.
"Menyatakan terdakwa dr Ardito Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Kewajiban menggunakan masker," demikian putusan hakim tunggal PN Gunung Sugih seperti dilansir dari situs SIPP PN Gunung Sugih, Rabu (4/8/2021).
Hakim mengatakan hukuman tersebut harus dilakukan Ardito sambil memakai atribut bertulisan 'Pelanggar protokol kesehatan COVID-19'. Ardito juga dibebani membayar biaya perkara Rp 2.000.
"Menjatuhkan sanksi administratif kepada terdakwa oleh karena itu dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum di daerah Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah memakai atribut yang bertuliskan 'Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19' selama 90 menit," tutur hakim.
Dalam dakwaannya, penyidik atas kuasa penuntut umum menyebut kasus ini berawal pada Sabtu (20/6). Saat itu, Ardito datang ke salah satu acara di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan.
"Terdakwa Ardito Wijaya kemudian mengambil makanan, tidak lama kemudian tuan rumah meminta kepadanya untuk menyumbangkan lagu. Awalnya terdakwa Ardito Wijaya menolak, kemudian tuan rumah meminta kembali sembari menyampaikan 'kalau Bapak tidak bernyanyi, tidak lengkap acara ini'. Atas dasar menghargai permintaan dari tuan rumah tersebut akhirnya terdakwa Ardito Wijaya memutuskan untuk bernyanyi di panggung pada acara tersebut," ucapnya.
Ardito kemudian beraksi dengan turun dari panggung mendekati pihak keluarga dan panitia untuk bernyanyi bersama. Ardito kemudian naik lagi ke atas panggung.
"Ardito Wijaya mengakui bahwa dirinya memang tidak menggunakan masker dan terdakwa Ardito Wijaya menyesali atas perbuatan dan kekhilafannya, serta atas nama pribadi juga telah meminta maaf," ujarnya.