Seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan tidak bisa ikut vaksinasi lantaran nomor induk kependudukannya (NIK) telah digunakan warga negara asing (WNA). Warga asing itu diketahui telah melakukan vaksinasi di KKP Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis membenarkan kabar tersebut. Pihaknya kini akan meminta keterangan kepada petugas KKP Tanjung Priok.
"Kita bantu KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk menelusuri apakah ini ada kesalahan administratif atau ada dugaan peristiwa lain," kata Kholis saat dihubungi detikcom, Rabu (4/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kholis mengatakan pihaknya pun telah mengklarifikasi kepada Wasit Ridwan, warga Bekasi yang NIK-nya dipakai tersebut. Menurut Kholis, klarifikasi dari pihak warga itu telah selesai dan menemukan titik terang.
"Untuk yang sudah kita lakukan itu kita sudah konfirmasi ke warga Bekasi tersebut dan yang bersangkutan sudah mendapatkan vaksinasi di Bekasi," ujar Kholis.
Klarifikasi kepada petugas KKP Tanjung Priok pun sudah berjalan. Kholis masih enggan membeberkan hasil klarifikasi tersebut.
"Kalau secara informal kita jemput bola, sudah datangi ke KKP. Kita sudah cek datanya, masih ditelusuri, masih kita cari," jelas Kholis.
Telusuri Dugaan Pidana
Dia menambahkan penelusuran dan klarifikasi itu digunakan untuk memastikan ada-tidaknya pelanggaran hukum dari peristiwa tersebut.
"Apakah dalam kasus ini ada kesalahan input apa ada salah-salah ketik, salah memasukkan data atau ada kesalahan-kesalahan lain yang sifatnya administratif atau ada kekeliruan lain seperti adanya dugaan pemalsuan," terang Kholis.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Saksikan juga 'Jangan Diserobot! Vaksin Booster Covid-19 Diprioritaskan untuk Nakes':
Untuk diketahui, NIK seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan telah dipakai oleh orang lain. Wasit baru mengetahui NIK-nya dipakai orang lain setelah tidak bisa ikut vaksinasi COVID-19 lantaran datanya sudah digunakan. Padahal dia belum pernah mengikuti vaksinasi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah angkat suara terkait penyalahgunaan data warga Bekasi yang NIK-nya digunakan warga negara asing di Jakarta. Penyalahgunaan NIK tersebut pun akan ditelusuri.
"Kementerian Kesehatan (Kemkes) nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh kepada detikcom, Rabu (4/8/2021).
Zudan pun mengaku kasus Wasit tersebut sudah selesai. Dukcapil sudah mengkonfirmasi data Wasit. Wasit, lanjutnya, pun sudah divaksinasi kemarin.
"Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di Dukcapil, data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," ungkapnya.