Warga Tak Bisa Vaksin Gegara NIK Dipakai Orang Lain, Ini Langkah Kemendagri

Warga Tak Bisa Vaksin Gegara NIK Dipakai Orang Lain, Ini Langkah Kemendagri

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 04 Agu 2021 09:55 WIB
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Dok. Kemendagri)
Jakarta -

Ramai warga tidak bisa vaksinasi lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya digunakan orang lain. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akan melakukan integrasi data agar kasus tersebut tidak terjadi lagi.

"Kami juga sudah rapatkan untuk mencegah hal tersebut berulang," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada detikcom, Rabu (4/8/2021).

Zudan mengatakan pihaknya sudah merapatkan hal tersebut dengan sejumlah instansi terkait hal tersebut. Dalam rapat itu, lanjutnya, disepakati bahwa data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga sudah rapatkan untuk mencegah hal tersebut berulang. Kemarin dengan Kemkes, Kominfo, BPJS Kesehatan, dan Telkom bersama Dukcapil. Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil," tutur dia.

Zudan mengungkapkan, rencananya 6 Agustus 2021 mendatang, pihaknya bersama instansi-instansi terkait juga akan menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengintegrasian data.

ADVERTISEMENT

"Dan untuk itu tanggal 6 hari Jumat besok akan di tandatangani PKS dengan Pcare BPJS Kesehatan dan Peduli Lindungi Kominfo serta Kemkes, dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," ungkap Zudan.

Selain itu, kata Zudan, Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan melacak penyalahgunaan NIK di tempat vaksin.

"Kemkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," ujarnya.

Sebelumnya,sSeorang warga Jakarta Selatan mengalami kesulitan mendapatkan vaksinasi COVID-19. Hal ini terjadi lantaran NIK-nya telah terdaftar atas nama orang lain yang telah divaksinasi.

Kasus ini bermula saat Ami (44) dan suaminya hendak melakukan vaksinasi dan mendaftarkan diri melalui JAKI pada 19 Juli 2021. Registrasi melalui JAKI disebut berhasil, tapi kendala ditemukan saat proses registrasi ulang di lokasi vaksinasi.

Ami mengatakan berhasil registrasi ulang dan melakukan vaksinasi. Sedangkan suaminya tertahan karena NIK disebut telah terdaftar atas nama orang lain dengan status telah divaksinasi.

Lihat juga Video: Mal Mulai Syaratkan Pengunjung Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19

[Gambas:Video 20detik]



(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads