Polres Cilegon menyurati perusahaan yang beroperasi di Cilegon untuk mengucurkan dana corporate social responsibility (CSR). Polisi meminta perusahaan membantu warga terdampak pandemi COVID-19 di tengah PPKM.
"Seperti program-program Polres Cilegon, kami menggandeng beberapa CSR, kami menyurati perusahaan untuk saling membantu," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Rabu (4/8/2021).
Sigit mengakui perpanjangan PPKM sangat berdampak pada pedagang kaki lima karena adanya pembatasan. Sigit mengatakan beberapa perusahaan sudah mengucurkan dana CSR. Seluruh jajaran Polres Cilegon, kata Sigit, sudah terjun langsung untuk membagikan sembako ke warga terdampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengunjungi temen-temen, saudara kita di Cibeber ini yang mana mereka usahanya di bidang makanan kaki lima. Jadi kondisi pandemi ini sangat berdampak karena adanya pembatasan-pembatasan," kata dia.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, polisi menyalurkan bantuan sembako dan beras hasil dari CSR perusahaan yang disalurkan terlebih dahulu melalui Polres Cilegon.
Sigit meminta semua elemen masyarakat taat terhadap aturan PPKM. Serta mengencangkan protokol kesehatan agar kasus Corona di Cilegon segera melandai.