Eks Menkumham Nilai Anak Akidi Tio Bisa Dipidana Jika Janji Rp 2 T Palsu

Eks Menkumham Nilai Anak Akidi Tio Bisa Dipidana Jika Janji Rp 2 T Palsu

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 19:55 WIB
Keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio menyumbangkan dana Rp 2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.
Penyerahan sumbangan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin mengaku heran ada yang percaya dengan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Dia meminta semua pihak tidak terlalu lugu.

"Maksud saya, jangan terlampau lugulah, dibodoh-bodohi cerita yang beginian," kata Hamid Awaluddin kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Dia kemudian mengungkit sejumlah kasus yang mirip dengan janji sumbangan fantastis dari Akidi Tio. Menurutnya, pejabat hingga masyarakat harus berpikir logis soal sesuatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua ketika diucapkan itu dibesar-besarkan tanpa menghitung apa itu bisa direalisasi apa tidak. Don't take it for granted (jangan anggap remeh) untuk mempercayai sesuatu yang tidak masuk akal ataukah mungkin masuk akal belum tentu bisa direalisasi," ujarnya.

Hamid menyebut seharusnya janji sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio itu tidak langsung dipercaya. Menurutnya, janji itu harusnya dicek dulu kebenarannya sebelum diterima.

ADVERTISEMENT

Dia menilai janji sumbangan Rp 2 triliun itu langsung diterima karena pejabat ingin terlihat bekerja membantu rakyat.

"Saya lihat aspek positifnya ya, pejabat kita mau langsung mau menunjukkan bahwa mereka berbuat, meringankan beban deritanya ada, ingin jadi hero. Itu tidak salah juga karena mestinya pejabat kan melepaskan bebannya rakyat, persoalannya kalau tidak masuk akal, gitu loh," ujar dia.

Dia mengingatkan kasus janji sumbangan Rp 2 triliun ini bisa dijerat pidana jika ternyata dana yang dijanjikan tidak ada. Menurutnya, kasus janji sumbangan dari keluarga Akidi Tio ini harus menjadi pelajaran.

"Ingat, ada pidananya, membuat kehebohan di masyarakat, sesuatu yang tidak benar, saya salut polisi soal itu saya justru mengarahkan ke sana. Ke depan, tidak sembarang orang beri janji, ada efek jera. Salut saya sama polisi mengambil tindakan itu dan saya tidak mencurigai polisi. Saya justru salut sama tindakan polisi," ujar Hamid Awaluddin.

Sebelumnya, keluarga Akidi Tio memberikan sumbangan Rp 2 triliun secara simbolis kepada Kapolda Sumsel. Belakangan, sumbangan itu tak kunjung cair.

Anak Akidi Tio, Heryanty, pun diperiksa polisi. Polisi mengatakan tak ada dana Rp 2 triliun di dalam rekening yang diberikan Heryanty.

"Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8).

Simak video 'Polda Sumsel soal Donasi Rp 2 T Keluarga Akidi Tio: Saldo Tak Cukup':

[Gambas:Video 20detik]



(fiq/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads