Anak Akidi Tio Berstatus Saksi di Kasus Janji Sumbangan Rp 2 T

Anak Akidi Tio Berstatus Saksi di Kasus Janji Sumbangan Rp 2 T

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 17:52 WIB
Jakarta -

Anak Akidi Tio, Heryanty, masih berstatus sebagai saksi terkait polemik bantuan Rp 2 triliun. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman.

"Sampai dengan saat ini masih dilakukan pendalaman dan yang bersangkutan masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8/2021).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallangan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan sejumlah pihak, termasuk Heryanty. Polisi kemarin telah memeriksa Heryanty hingga pukul 23.00 sejatinya hari ini kembali dilakukan pemeriksaan, tetapi berhalangan karena Heryanty dikabarkan sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini yang bisa kami sampaikan bahwa status yang bersangkutan masih saksi, kami masih memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana juga kami periksa," ungkap Hisar.

Sementara itu, kepolisian juga mengirimkan surat ke BI untuk meminta izin terkait data rekening yang digunakan untuk mentransfer bantuan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kami juga berkoordinasi karena UU Kerahasiaan Bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, nomor rekening itu terlindungi dalam UU Kerahasiaan Bank. Kita prosesnya harus menunggu izin dengan BI. Hari ini surat sudah kita buat dan segera kita layangkan, kita menunggu izin dan kita gali keterangan lebih dalam," ungkapnya.

Sejauh ini kepolisian telah memeriksa 5 saksi terkait bantuan Rp 2 triliun itu.

Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, Heryanty, soal bantuan Rp 2 triliun. Salah satunya adalah saldo rekening tidak sampai Rp 2 triliun.

"Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8/2021).

Dia mengatakan hal itu diketahui dari pemeriksaan polisi ke pihak bank. Namun dia tak menjelaskan detail rekening tersebut atas nama siapa.

"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank," ucapnya.

"Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," sambung Supriadi.

(yld/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads