Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Heryanty, anak Akidi Tio. Namun pemeriksaan lanjutan ditunda lantaran Heryanty sakit.
"Yang bersangkutan kondisinya kurang sehat sehingga ditunda untuk diperiksa pada hari ini," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Sumsel, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menyebut kemarin, Senin (2/8), Heryanty diperiksa hingga pukul 23.00 WIB oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Pemeriksaan semula direncanakan kembali dilakukan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam Pak Dirkrimum melakukan pemeriksaan sampai pukul 23.00, jadi rencana akan kita lanjutkan hari ini," ujar Supriadi.
Teranyar, hari ini Polda Sumatera Selatan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Heryanty. Salah satunya adalah saldo di rekening yang digunakan Heryanty untuk mencairkan dana tidak sampai Rp 2 triliun.
![]() |
"Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup," ucap Supriadi sebelumnya.
Dia mengatakan hal itu diketahui dari pemeriksaan polisi ke pihak bank. Namun dia tak menjelaskan detail rekening tersebut atas nama siapa.
"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank. Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," ucapnya.
Untuk diketahui, Heryanty ditetapkan sebagai saksi terkait perkara dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 yang dijanjikan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. Faktanya, donasi dengan nilai fantastis itu tak kunjung jelas realisasinya, padahal sudah diumumkan ke publik.
Lihat Video: Polda Metro: Laporan Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio Sudah Dicabut