Komite Warisan Dunia UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan pembangunan proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya. Pemprov NTT pun menjawab desakan UNESCO ini.
Desakan UNESCO ini tertuang dalam draf surat bernomor WHC/21/44.COM/7B. Dalam surat tersebut, Indonesia diminta merevisi analisis mengenai dampak lingkungan terkait proyek infrastruktur di Pulau Rinca.
"Sesuai dengan Paragraf 172 dari Operasional Pedoman, juga meminta Negara Pihak untuk merevisi Dampak Lingkungan Assessment (EIA) untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca sejalan dengan Catatan Saran Warisan Dunia (International Union for Conservation of Nature, IUCN) tentang Penilaian Lingkungan," demikian bunyi petikan dokumen surat yang dilihat detikcom, Rabu (3/8/2021).
Selain itu, proyek ini dianggap bisa mengganggu nilai universal luar biasa atau outstanding universal value (OUV) Pulau Komodo. Maka itu, UNESCO meminta proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Komodo dan sekitarnya dihentikan.
"Mendesak negara pihak untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasanya hingga amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN," lanjut UNESCO.
Simak video 'Tanggapan Sandiaga Uno soal UNESCO Minta Setop Proyek di Komodo':
(rdp/haf)