Tanggapan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pemprov NTT pun buka suara terkait desakan UNESCO untuk menghentikan proyek infrastruktur di Pulau Komodo. Pemprov NTT juga berterima kasih kepada UNESCO atas perhatian ini.
"Pemprov NNT mengucapkan terima kasih atas masukan dari UNESCO. Pulau Komodo itu cagar biosfer sejak 1977. Cagar Biosfer Komodo ini menjadi bagian dari Taman Nasional Komodo. Dan sejak tahun 2012 terpilih sebagai 7 keajaiban dunia. Karena ia punya label internasional, maka keperluan untuk menata kawasan itu sangat penting," kata Karo Humas Protokol NTT Jelamu Ardu Marius saat dihubungi, Rabu (3/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jelamu menjelaskan bahwa maksud pembangunan infrastruktur ini ialah bagian penataan di Pulau Rinca. Semata-mata agar para wisatawan tidak datang dari berbagai arah.
"Jadi Pulau Komodo dan ribuan komodo yang ada di dalamnya itu dikonservasi secara ketat. Sedangkan Pulau Rinca diarahkan memang untuk tourism dan Pulau Komodo untuk destinasi terbatas berbasis konservasi. Karena itu, Pulau Rinca ditata. Kalau tidak ditata, orang masuk dari berbagai arah," ujarnya.
Terkait desakan UNESCO tersebut, Jelamu mengatakan akan mengkajinya lebih dulu. Dia juga yakin pemerintah pusat juga memiliki argumentasi terkait hal ini.
"Dikaji dulu. Tentunya pemerintah pusat juga sudah punya argumentasi kan," ungkapnya.
(rdp/haf)