Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendukung langkah Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Level 4. Ia menilai perpanjangan PPKM sudah tepat untuk menurunkan potensi penyebaran COVID-19
Dalam pernyataan resmi Presiden Jokowi dijelaskan, PPKM Level 4 yang merupakan kebijakan penyesuaian dari PPKM Darurat akan berlaku hingga 9 Agustus 2021. PPKM Level 4 bertujuan membatasi aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas non-esensial untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia yang semakin meluas di beberapa daerah.
"Pembatasan aktivitas masyarakat melalui perpanjangan PPKM ini sudah tepat untuk memotong rantai penyebaran Pandemi COVID-19. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan tersebut ditindaklanjuti sampai pada level terbawah secara tegas dan tetap humanis," tutur Syarief, Selasa (3/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan Partai Demokrat sejak awal mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan pembatasan secara tegas.
"Sejak awal, Partai Demokrat mendorong Pemerintah untuk tegas dan berani melakukan karantina pada wilayah zona merah. Sejak awal, kami juga mendesak pemerintah untuk melarang masuknya WNA ke Indonesia, hingga akhirnya benar-benar dilarang oleh pemerintah," papar Syarief.
Ia mengulas, data dari Satgas Penanganan COVID-19 menyebutkan bahwa terjadi penambahan sebesar 22.404 kasus positif dan 1.568 kasus kematian pada Senin, (2/8). Syarief menilai angka penularan serta kasus meninggal dunia masih tinggi, sehingga masih perlu dilakukan pembatasan aktivitas dan pengetatan protokol kesehatan. Ia juga berharap, program vaksinasi dapat segera menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.
"Vaksinasi adalah salah satu usaha untuk memutus penyebaran COVID-19 dan membentuk herd immunity. Pemerintah harus terus mengoptimalkan vaksinasi sehingga mencapai target 70% dan terbentuk kekebalan kolektif, baik lokal maupun nasional," urai Syarief. .
Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mendukung Presiden Jokowi untuk memimpin langsung percepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat.
"Pemerintah harus segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak, sehingga PPKM dapat berjalan optimal karena kebutuhan sehari-hari masyarakat dapat terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga harus segera mengoptimalkan bantuan ultra mikro dan UMKM sehingga mereka dapat tetap bertumbuh di tengah Pandemi COVID-19," jelas Syarief.
(mul/mpr)