Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih menyelidiki kasus kebohongan pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan Satpol PP Ivan (24) dan Amriana (34) yang mengaku hamil. Polisi mengagendakan memeriksa ahli IT karena pasutri itu diduga melanggar Undang-Undang ITE.
"Sudah kita jadwalkan pemeriksaan saksi ahli. Itu kan dia pakai media toh, jadi perlu proses untuk saksi ahli ITE," ucap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat ditemui detikcom di ruangan kerjanya, Selasa (3/8/2021).
Boby mengatakan status kasus pasutri diduga bohong soal kehamilan itu sudah masuk tahap penyelidikan sejak laporan diterima pada Kamis (22/7) lalu. Polisi pun sudah meminta keterangan dari pihak pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini ada 4 saksi yang sudah dimintai keterangan, saksi dari pelapor," ungkap Boby.
Selanjutnya, polisi juga masih terus menunggu rekam medis pasutri dari rumah sakit. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan dari Dinas Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Gowa.
"Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lagi sama kami minta rekam medik dari pihak RS, resume medik dari RS (di) Somba Opu," katanya.
"Ada juga Dinas BKKBN yang mau kita periksa pekan ini. Mungkin hari ini kami periksa, tapi kita lihat lagilah nanti," imbuhnya.
Sementara untuk pemeriksaan terhadap terlapor, Boby menyebut pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan. Namun dia menyebut penyidik butuh waktu.
"Intinya perkembangan nanti pasti kami kabarkan lebih lanjut, hanya saja memang penyidik perlu waktu dan tahap sekarang masih proses penyelidikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pasutri Ivan dan Amriana dilaporkan balik ke Polres Gowa pada Kamis (22/7) lalu. Adalah Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel yang melaporkan pasutri itu lantaran dianggap berbohong soal kehamilan.
"Kami dari Brigade Muslim Indonesia (pada) Kamis, 22 Juli 2021, membuat laporan resmi ke Polres Gowa mengenai dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial secara live dan media online yang diduga dilakukan oleh pasangan pasutri (Ivan dan Amriana), pemilik kafe di Desa Panciro, saat terjadi insiden penganiayaan oleh oknum Satpol PP. Laporan ini didasari oleh beberapa temuan kami," ujar Ketua BMI Sulsel Muhammad Zulkifli S kepada detikcom, Jumat (23/7).
Zulkifli mengungkap beberapa temuannya soal dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Ivan dan Amriana. BMI melihat rekaman video siaran langsung saat pemukulan sengaja diviralkan oleh Ivan dan Amriana, dan dalam video itu Ivan selaku suami juga membuat narasi bahwa Amriana yang tengah dipukul dalam kondisi hamil.
"Dalam video itu ada penyampaian ke masyarakat bahwa kondisi Ibu Amriana berada dalam keadaan hamil dan mengalami pecah ketuban. Kondisi ini membuat masyarakat semakin terprovokasi sehingga muncullah bully-an, munculnya video yang mengajak duel, munculnya meme yang sifatnya kekerasan secara psikis dan banyak lagi," kata Zulkifli.
Selain itu, Zulkifli menyebut BMI sudah mendapat kabar soal hasil tes medis yang menunjukkan Amriana negatif hamil, tapi Amriana tetap berkeras mengaku hamil dan menegaskan kehamilannya tidak bisa dibuktikan dengan tes medis.
"Tetapi beberapa hari kemudian suami Ibu Amriana melalui sebuah siaran live (Facebook) lewat akun Ivan Van Haoten secara tegas mengatakan bahwa hasil USG Ibu Amriana menunjukkan kandungan dalam keadaan kosong. Kondisi ini kemudian diperkuat oleh jumpa pers pihak pengacara dan pasutri tersebut dan juga menyatakan hasil USG kosong," ungkap Zulkifli.
(hmw/nvl)