Ini 4 Pahlawan yang Makamnya Tertutup Warkop Pasutri Korban Satpol PP

ADVERTISEMENT

Ini 4 Pahlawan yang Makamnya Tertutup Warkop Pasutri Korban Satpol PP

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 12:15 WIB
Pj Sekda Gowa Kamsina saat mengecek warkop sebelum insiden pemukulan Satpol PP Gowa (dok. Humas Gowa).
Pj Sekda Gowa Kamsina saat mengecek warkop pasutri korban pemukulan Satpol PP Gowa. (Foto: dok. Humas Gowa)
Gowa -

Warung kopi (warkop) milik pasangan suami-istri (pasutri) korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Ivan (24) dan Amriana (34), dilaporkan menutup empat makam pejuang kemerdekaan. Hal ini terungkap setelah tokoh masyarakat setempat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) Gowa mengirim laporan resmi kepada Bupati Adnan Purichta Ichsan.

Laporan AMPK itu diteken pada Senin (26/7) oleh lima tokoh masyarakat, yakni Achmad Ramli Karim, Anwar Alam, Zainuddin Dewa, Hasyim Hamid, dan Suddin Bahrun.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Gowa Arifuddin Saeni mengatakan kelima tokoh masyarakat itu sebelumnya sering mempermasalahkan bangunan warkop Ivan dan Amriana yang menyerobot fasilitas umum (fasum) Tugu Pahlawan dan menutup empat makam pejuang di dalamnya.

"Kalau kita melirik surat yang disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat di Panciro, mereka itu sudah berkali-kali ditegur, sudah berkali-kali, dan banyak kalilah," ujar Arifuddin kepada detikcom, Rabu (28/6).

Dalam surat AMPK yang dikirimkan Arifuddin kepada detikcom, disebutkan bahwa Tugu Pahlawan Limbung Utara di Jalan Poros Barombong, Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, diserobot oleh warkop Ivan dan Amriana bernama 'Cafe Ivan Riyana'.

Selain itu, ada empat makam pejuang kemerdekaan yang tertutup bangunan warkop, yakni Baso Tappa, Makkarani, Baso Ronrong, dan Sariba Tiro. Nama-nama pejuang ini juga diabadikan menjadi jalan di wilayah Desa Panciro.

"Sementara dikaji penimbunan makam (empat pejuang) itu, mengambil area Tugu Pahlawan. Jadi ada empat kubur di situ, itu sementara dikaji dengan tim untuk melihat sejauh mana pelanggarannya terkait dengan penimbunan atau penggunaan area area Tugu Pahlawan," kata Arifuddin.

Hingga saat ini tim dari Pemkab Gowa masih menyelidiki berapa luas wilayah lahan Tugu Pahlawan Limbung Utara yang diserobot bangunan warkop.

Kembali ke surat laporan AMPK kepada Bupati Gowa, disebutkan juga bahwa warkop Ivan dan Amriana berdampingan dengan rumah orang tua Amriana. Rumah itu dulu milik milik tokoh Muhammadiyah Achmad Karim Majja, dan kemudian dibeli oleh ayah Amriana, H Mansyur, pada 1982.

Lahan rumah terpisah dengan lahan fasum yang dibatasi dengan pagar bata sekitar 30 cm dan pagar kayu. Belakangan, Ivan dan Amriana membangun warkop di depan rumah itu dan menyerobot fasum.

Lihat Video: Jokowi Soroti Satpol PP Gowa Pukul Pasutri: Memanaskan Suasana

[Gambas:Video 20detik]




(nvl/idh)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT