PPKM Level 4 Diperpanjang, STRP Tetap Jadi Syarat Perjalanan KRL

PPKM Level 4 Diperpanjang, STRP Tetap Jadi Syarat Perjalanan KRL

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 03:59 WIB
Penumpang turun dari gerbong KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya membatasi penumpang transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas serta pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda trasnportasi jarak jauh lainnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Ilustrasi KRL (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta -

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus. KAI Commuter menegaskan masih memberlakukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat perjalanan KRL.

"Dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).

Anne mengatakan petugas akan tetap melakukan pemeriksaan dokumen di setiap stasiun. Syarat dokumen ini masih akan tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas di lapangan juga akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut," kata Anne.

Selain itu untuk membantu mempercepat proses vaksinasi nasional, Anne mengatakan pihaknya melakukan vaksinasi di beberapa stasiun. Sampai saat ini total 3 ribu orang ikut melakukan vaksinasi.

ADVERTISEMENT

"Tercatat sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang," kata Anne.

"Khusus vaksinasi di Stasiun Cikarang yang dimulai hari ini (2/8) telah dapat memvaksinasi 370 orang pengguna KRL dan masyarakat sekitar stasiun," sambungnya.

Disebut untuk Rabu (3/8) vaksinasi tersedia di Stasiun Cikarang (melayani dosis pertama), Stasiun Duri (melayani dosis pertama maupun kedua), dan Stasiun Angke (melayani dosis pertama maupun kedua). Bagi para pengguna KRL dapat mendaftarkan diri melalui situs web KAI Commuter di vaksinasi.krl.co.id untuk mengikuti vaksinasi besok.

Berikut syarat perjalanan dengan menggunakan KRL selama masa perpanjangan PPKM Level 4:

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads