Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Kemendagri untuk membuat instruksi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis. Sehingga pemerintah daerah dapat menangani permasalahan limbah B3 medis dengan cepat.
"Sifatnya bukan edaran, tetapi instruksi," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/7/2021).
Luhut meminta semua pihak bekerja sama mengatasi limbah tersebut. Dia meminta peningkatan limbah B3 medis yang mencapai 18 juta ton menambah persoalan di tengah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai limbah beracun itu membuat masyarakat terkena penyakit atau bahaya lainnya," tegas Luhut.
Luhut menilai peningkatan limbah itu sangat berbahaya jika tak ditangani dengan cepat. Dia meminta semua pihak bersinergi dan tidak menunda-nunda waktu pengerjaan.
"Peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini, sangat membahayakan buat kita semua. Kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja," ucapnya.
Menurutnya, perlu pemanfaatan alat pengolahan seperti Insinerator, RDF, Autoclave. Dia mengimbau BUMN seperti PT Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas yang lebih tinggi.
"Semua harus dalam negeri, agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda," jelasnya.
Luhut mengatakan solusi cepat sesuai instruksi presiden harus segera dilaksanakan seperti melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat. Selain itu, Luhut meminta Kementerian LHK dan BUMN melakukan identifikasi penyedia produk teknologi pengolah limbah yang memenuhi standar.
"Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada PUPR," imbuh Luhut.
Luhut juga menyarankan adanya pembangunan dropbox sampah untuk diletakkan di titik titik strategis. Hal itu guna memisahkan jenis sampah biasa agar lebih mudah di akses.
"Plastik kuning khusus sampah medis juga harus diperbanyak produksinya dan disebarkan ke berbagai daerah," ujarnya.
"Saya juga imbau Kementerian Kesehatan dapat memberikan instruksi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan supaya memilah sampahnya dari awal, agar lebih mudah ditangani nantinya," lanjutnya.
(eva/jbr)