Ma'ruf soal Limbah Medis COVID: Jangan Sampai Jadi Sumber Penularan Baru!

Ma'ruf soal Limbah Medis COVID: Jangan Sampai Jadi Sumber Penularan Baru!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 22:53 WIB
Wapres Maruf Amin saat rakor virtual dengan Satgas COVID-19 DI Yogyakarta, Rabu (28/7/2021).
Wapres Ma'ruf Amin saat rakor virtual dengan Satgas COVID-19 DI Yogyakarta. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta agar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari perawatan medis pasien COVID-19 ditangani dengan baik. Ma'ruf mewanti-wanti limbah medis itu tak menjadi sumber penularan virus Corona.

"Masalah limbah B3. Limbah ini menjadi persoalan karena ini juga menjadi masalah baru di dalam rangka kita memutus penularan. Jangan sampai limbah ini juga menjadi sumber penularan baru, sehingga perlu ditangani dengan serius," kata Ma'ruf Amin pada Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (28/7/2021) seperti dalam keterangan yang diterima detikcom.

Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa sesuai dengan pembahasan pada Rapat Terbatas bersama Presiden tentang Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19, perlu penanganan serius dan langkah yang konkret. Untuk itu, Wapres meminta Pemerintah Provinsi DIY membuat pengelolaan limbah medis dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ada semacam BLU (Badan Layanan Umum) atau apa yang menangani. Karena itu saya minta nanti Pak Gubernur untuk berkoordinasi. Sebab, masalah limbah ini menjadi masalah sangat penting harus diatasi. Perlu penyediaan fasilitas pengolahan yang cukup, itu supaya semuanya dicek," urai Ma'ruf.

Ma'ruf juga menekankan pentingnya 3T (testing, tracing, treatment) dalam menanggulangi COVID-19. Ma'ruf mengatakan positivity rate di Provinsi DIY masih cukup tinggi, yaitu sebesar 41 persen.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, kata Ma'ruf, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali di mana disebutkan, bila positivity rate suatu daerah di atas 25 persen, jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 tes per satu juta penduduk.

"Saya minta agar tes ini sebanyak mungkin diupayakan berasal dari pelacakan kontak erat," tuturnya.

Selain itu, Ma'ruf menekankan seluruh jajaran pemerintahan di Provinsi DIY terus berupaya maksimal dalam penanganan pandemi COVID-19. Dengan begitu, kasus Corona dapat terkendali dan melandai.

"Seperti saya katakan tadi bahwa selama ini kita masih fluktuatif, masih belum stabil melandai. Oleh karena itu, kita harus (berupaya) lebih keras lagi supaya terus bisa melandai. Sehingga, nanti bisa dilakukan pelonggaran supaya lebih cepat sehingga kehidupan kita bisa normal lagi. Ini memang memerlukan upaya keras," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menangani pandemi COVID-19. Sri Sultan mengaku mengalami kesulitan dalam penanganan limbah medis Corona pasien isolasi mandiri di rumah.

"Yang kami punya problem (masalah) besar itu untuk B3, di isoman (isolasi mandiri), Bapak. Kalau di rumah sakit dan sebagainya tidak ada masalah. Tapi di isoman ini," lapor Sri Sultan.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono yang ikut dalam rakor itu merespons Sri Sultan. Dante mengatakan bahwa penanganan limbah B3 Medis COVID-19 bagi pasien isolasi mandiri dapat dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.

"Iya memang untuk limbah B3 yang ada kaitannya dengan masalah infeksius ini memang harus diperhatikan. Ada program disinfektan, Pak. Disinfektan yang harus dilakukan secara berkala pada tempat-tempat yang cenderung infeksius. Kemudian juga dengan fasilitas APD dan fasilitas-fasilitas lain yang sudah merupakan barang infeksius itu juga perlu kita selesaikan supaya tidak menjadi salah satu bagian dari proses pencemaran," urai Dante.

Sejalan dengan Wakil Menteri Kesehatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut perlu penanganan yang baik dalam pengelolaan limbah medis COVID-19. Dia mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan di Yogyakarta turut aktif mencari jalan keluar dalam mengatasi limbah itu.

"Terkait dengan limbah B3 COVID-19 yang masih memiliki potensi infeksius yang tinggi, agar dicermati, diwaspadai dan dipastikan terkelola dengan baik sesuai standar kesehatan. Mengingat berdasarkan data yang ada, fasilitas pengelolaan limbah sangat tidak memadai," imbau Burhanuddin.

Rapat ini juga diikuti Sekretaris Daerah Provinsi DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji dan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DIY serta para wali kota dan bupati se-DIY.

Sementara itu, Wapres didampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri M. Hudori, dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads