Ini Temuan Polisi soal Bansos Warga Tangerang yang Diduga Dipotong

Ini Temuan Polisi soal Bansos Warga Tangerang yang Diduga Dipotong

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 30 Jul 2021 18:34 WIB
Bansos Tunai
Ilustrasi Bansos Tunai (Mindra Purnomo/detikcom)
Tangerang -

Polisi tengah mengusut dugaan pemotongan dan pungutan liar bansos warga di Tangerang. Sejauh ini polisi menemukan dugaan adanya pemotongan bansos sebesar Rp 100 ribu.

Temuan itu muncul setelah polisi melakukan klarifikasi kepada lima orang warga. Salah satu warga mengaku hanya mendapatkan bansos sebesar Rp 500 ribu per 3 bulan. Padahal nilai bansos itu seharusnya Rp 600 ribu per 3 bulan.

"Pada tahun 2021, penerima bantuan PKH (program keluarga harapan) salah satunya ada menerima bantuan PKH hanya Rp 500 ribu per 3 bulan," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula dari kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke kawasan Larangan, Tangerang, pada Rabu (28/7). Saat itu Risma mendapat keluhan dari warga soal adanya pungutan liar hingga pemotongan bansos.

Polisi kemudian meminta klarifikasi dari 5 orang warga. Kelimanya mengaku telah memiliki kartu keluarga sejahtera. Dari 5 warga tersebut merupakan ibu rumah tangga, ada yang bekerja sebagai buruh cuci, pedagang asongan, pedagang ikan keliling.

ADVERTISEMENT

Selain menerima bantuan uang tunai, warga penerima bantuan sosial PKH ini telah menerima bantuan sembako yang nilainya Rp 200 ribu dalam bentuk beras 12 kg, pisang 1 kg, dan sayur mayur. Namun, dari lima warga itu, polisi menemukan kejanggalan.

"Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017 baru satu kali menerima bantuan PKH," ungkap Rachim. Seharusnya, warga yang terdaftar sebagai penerima PKH ini mendapatkan bansos per 3 bulan sekali.

Polisi kini terus mengusut dugaan pemotongan bansos PKH tersebut. Dari 5 warga yang telah diklarifikasi, kelimanya menyebutkan pendamping PKH di wilayahnya bernama M dan MA.

Terkait pemanggilan kedua pendamping PKH itu, Abdul Rachim masih enggan membeberkan. Dia menyebut kasus ini masih dalam proses pengembangan pihaknya.

"Kita masih tahap klarifikasi. Nanti akan kita sampaikan perkembangan ke depan," ujar Rachim.

Pemotongan bansos ini terungkap saat Mensos Risma berkunjung ke Tangerang, simak di halaman selanjutnya


Untuk diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkejut mendapati ada penerima bantuan sosial (bansos) yang dimintai uang kantong kresek hingga bantuan yang diterima dipotong. Temuan itu saat dia berkunjung ke daerah perumahan warga di Karang, Tangerang pada Rabu (28/7/2021).

Risma pun meminta masyarakat penerima bansos, baik Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako, menolak jika diminta pungutan dalam bentuk apa pun.

Adanya uang kantong kresek dan pemotongan bansos itu diketahui Risma saat melakukan inspeksi mendadak di RT 03 RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7). Seorang penerima bantuan BPNT, Aryanih, mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Seharusnya ibu tidak mau dimintai 'uang kantong kresek' atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," ujar Risma, seperti dilansir dari Antara, Kamis (29/7).

Selain diminta uang kantong kresek, ada warga yang mengaku kepada Risma bansos yang diterimanya tidak sesuai. Pengakuan itu datang dari warga penerima BPNT, Maryanih, yang mengungkapkan harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan.

"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya Rp 200 ribu. Jadi ada Rp 23 ribu, coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta," ujar Risma geram.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads