Waka Komisi VIII DPR Temukan Oknum Aparat Pungli dan Ancam Tak Dapat Bansos

Waka Komisi VIII DPR Temukan Oknum Aparat Pungli dan Ancam Tak Dapat Bansos

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 30 Jul 2021 08:16 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily
Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menyesalkan kejadian pungutan liar (pungli) kantong kresek di Tangerang yang sempat ditemukan dan mengagetkan Mensos Tri Rismaharini. Tak hanya pungli, Ace mengaku juga pernah menemukan adanya pemotongan bansos yang dilakukan oleh oknum aparat.

"Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut," kata Ace saat dihubungi, Kamis (20/7/2021).

"Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace lantas menyebut potensi pungli hingga pemotongan bansos ini semakin rawan terjadi jika pemberian tidak dilakukan secara langsung. Dia menyebut banyak menemukan praktik penyaluran BST yang dikumpulkan di kantor desa terlebih dulu.

"Selain itu, yang perlu dibenahi adalah mekanisme penyalurannya agar langsung diterima warga. Jika proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, potensi 'pemotongannya' sangatlah rawan. Saya masih menemukan praktik penyaluran BST dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga," ucap Ace.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, politikus Golkar ini juga meminta Kemensos memberikan pemahaman bahwa bansos ini merupakan hak bagi warga yang menerima dan tidak dipotong oleh aparat yang mengatur. Pasalnya, Ace mengaku menemukan adanya oknum aparat yang melakukan praktik pemotongan dan bahkan mampu mengatur data penerima bansos.

"Saya juga menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data penerima bantuan sosial. Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktik seperti ini banyak terjadi dalam penyaluran bansos," jelasnya.

"Tindakan memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan oleh RT/RW atau kepala desa. Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan itu. Jika memang bansos itu diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain," imbuhnya.

Atas dasar itulah, Ace menyebut sudah berulang kali mengingatkan terkait pengawasan penyaluran bansos. Dia bahkan meminta agar Kemensos melibatkan pihak kepolisian untuk mengawasi agar bansos tidak disunat.

"Kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kemensos soal perlunya pengawasan bagi penyaluran bansos itu. Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu," sebutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Tiga Jurus Mensos Cegah Korupsi Bansos

[Gambas:Video 20detik]



Risma Kaget Ada Pungli Bansos

Seperti diketahui, Mensos Risma sempat terkejut ketika mendapati adanya penerima bantuan sosial (bansos) yang dimintai uang kantong kresek hingga bantuan yang diterima dipotong. Risma pun meminta masyarakat penerima bansos, baik Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako untuk menolak jika diminta pungutan dalam bentuk apa pun.

Adanya uang kantong kresek dan pemotongan bansos itu diketahui Risma saat melakukan inspeksi mendadak di RT 03 RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7). Seorang penerima bantuan BPNT, Aryanih, mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Seharusnya Ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu. Sebab, hak Ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut. Saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya, " ujar Risma seperti dilansir dari Antara, Kamis (29/7/2021).

Selain dimintai uang kantong kresek, ada juga warga yang mengaku kepada Risma bansos yang diterimanya tidak sesuai. Pengakuan itu datang dari warga penerima BPNT, Maryanih, yang mengungkapkan harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads