Pria Penganiaya Tetangga hingga Tewas Sering Protes soal Anjing BAB ke RT

Pria Penganiaya Tetangga hingga Tewas Sering Protes soal Anjing BAB ke RT

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 14:27 WIB
Pria berinisial JA (47) ditangkap setelah menganiaya korban hingga tewas gara-gara anjing buang kotoran di depan rumahnya, Selasa (27/7/2021).
Pelaku (memakai masker merah) ditangkap polisi setelah menganiaya tetangga, yang mengakibatkan tewas. (Foto: dok. Polres Jakarta Barat)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan pria berinisial JA (47) sudah jengkel terhadap masalah anjing buang kotoran di depan rumahnya. JA bahkan sering protes ke pihak RT/RW di lingkungan tempat tinggalnya di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari tersangka ini memang sering ngadu ke RT/RW terkait dengan itu permasalahan banyaknya hewan peliharaan warga di kompleks yang sering kali buang hajat di sekitar depan rumah dia," kata Kanit Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi detikcom, Kamis (29/7/2021).

JA merasa terganggu oleh banyaknya hewan peliharaan warga yang buang kotoran di sekitar rumahnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang nggak selalu persis di depan rumahnya, ya di deket-deket rumahnya, dia ngerasa terganggu," katanya.

Selain itu, Bintang mengungkapkan JA punya sifat temperamental dan sering cekcok dengan tetangga di sekitar rumahnya. JA juga, menurutnya, sering meminta dieksklusifkan. JA sering 'koar-koar' minta perhatian soal hewan yang buang kotoran itu melalui grup WA.

ADVERTISEMENT

"Keterangan dari ketua lingkungan setempat memang yang bersangkutan ini merasa pengin diekslusifkanlah, gitu, maksudnya sampai minta-minta di grup RT atau grup lingkungan setempat 'Itu tolong ditindaklanjuti gini... gini... diperiksa fasilitas gini... gini...'. 'Kalau misal nggak bisa, biar saya aja yang turun tangan kalau misal dari ketua lingkungan setempat nggak bisa mengakomodir'. Dengan bahasa-bahasa semacam itulah, tapi agak-agak keraslah," paparnya.

Pasang Spanduk

Saking jengkelnya, JA sampai memasang spanduk di depan rumahnya. Bunyi spanduk itu memperingatkan warga soal larangan hewan peliharaan buang kotoran di sekitar rumahnya.

"Area ini diawasi CCTV 24 Jam. Dilarang keras membawa anjing untuk BAB/BAK di depan dinding/pagar rumah warga atau di jalan umum," demikian bunyi spanduk yang dipasang di depan rumahnya.

Di akhir kalimat, tertulis sebuah peringatan. "Mengabaikan hal ini berarti anda siap dengan risikonya."

Persoalan anjing membuang kotoran di depan rumah ini membuat JA harus berurusan dengan polisi. JA memukul tetangganya, AH (59), pemilik pudel yang sempat buang kotoran di depan rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/7), ketika anak korban mengajak anjing peliharaannya itu jalan keliling kompleks. JA lalu menegur anak AH, meski kotoran anjing sudah diambil dan dibuang olehnya di tempat lain.

Tidak sampai di situ, persoalan itu berbuntut panjang ketika AH datang menemui JA. Mereka kemudian cekcok mulut hingga terjadi pemukulan yang menewaskan AH.

Simak video 'Pria di Jakbar Aniaya Tetangga hingga Tewas Gegara Kotoran Anjing':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads