Satgas COVID-19: Kepatuhan Prokes Paling Rendah Ditemukan di Warung Makan

Satgas COVID-19: Kepatuhan Prokes Paling Rendah Ditemukan di Warung Makan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 06:55 WIB
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah. (Dok BNPB Indonesia)
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Dewi Aisyah (Foto: dok. BNPB Indonesia)
Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan warung makan/kedai menjadi lokasi kerumunan dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) paling rendah. Secara nasional, tingkat kepatuhan prokes di lokasi tersebut berada di kisaran 79,46-80,76 persen.

Angka kepatuhan ini merupakan hasil pemantauan dari 3 Juli atau 25 Juli 2021 atau selama penerapan PPKM darurat. Tingkat kepatuhan ini dengan cakupan kelurahan/desa.

"Dengan kepatuhan yang rendah yang paling banyak kita temukan itu biasanya di warung makan atau kedai. Ini mungkin diingatkan lagi nasional ya 'jadi bukannya kalau di Jawa-Bali udah nggak boleh ya saat PPKM darurat', tapi kita ingatkan lagi bahwa ini angkanya nasional dan kita temukan di nasional itu memang di warung makan, di kedai-kedai itu kebanyakan kepatuhan protokol kesehatan yang rendah," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Dewi Nur Aisyah dalam diskusi virtual Rabu (28/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringkat kedua diduduki daerah permukiman dengan tingkat kepatuhan prokes di lokasi tersebut berada di kisaran 82,29-82,50 persen. Dewi mengungkapkan tingkat kepatuhan rendah terutama terjadi di jalan-jalan perkampungan.

"Peringkat yang kedua adalah di permukiman, terutama di jalan-jalan perkampungan ini masih terlihat kepatuhan menggunakan masker dan jaga jaraknya masih rendah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, disusul dengan tempat olahraga publik dengan tingkat kepatuhan prokes di kisaran 83,12-86,54 persen dan pasar dengan tingkat kepatuhan prokes di kisaran 87,13-89,43 persen.

"Yang ketiga tempat olahraga publik. Keempat adalah pasar. Nah, ini adalah hasil dari pada satu bulan terakhir seperti apa semenjak penerapan PPKM darurat tanggal 3-25 Juli 2021," kata Dewi.

Grafik tingkat kepatuhan secara nasional per 25 Juli (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)Grafik tingkat kepatuhan secara nasional per 25 Juli (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Tingkat Kepatuhan Pakai Masker-Jaga Jarak Menurun

Dewi juga mengungkapkan terjadinya penurunan tingkat kepatuhan secara nasional dalam menggunakan masker dan menjaga jarak. Penurunan terjadi pada pekan terakhir penerapan PPKM darurat.

"Grafik yang sebelah kanan ada peningkatan sampai dengan kurang-lebih pekan ketiga itu ya. Untuk menggunakan masker sebelumnya cukup hanya 72 persen naik menjadi 73 persen, kemudian naik menjadi 74 persen. Namun memang pada pekan terakhir terjadi penurunan sekitar 72,71 persen sehingga turun sekitar 2 persen atau 2 persen kurang," papar dia.

"Untuk jaga jarak kepatuhannya sempat cakupannya luas 73,88 persen, kemudian sempat menurun di angka 71,63 persen, naik di angka 72,8, sekarang turun lagi di angka 71,51 persen. Ini memang agak fluktuatif di level nasional," lanjutnya.

Lihat Video: Makan di Tempat di Semarang Dibatasi 30%, Bukan 3 Orang

[Gambas:Video 20detik]



(mae/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads