Pihak keluarga bocah 7 tahun, Aurel, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menilai pernyataan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Manado bahwa Aurel diizinkan isolasi mandiri (isoman) di rumah tidak benar. Pihak keluarga menyebut karena rekomendasi dari Bapelkes seharusnya Aurel diisolasi di Diklat Maumbi.
"Terkait dia (dr Regina) punya statement dia bilang kalau pihak Bapelkes justru menyarankan untuk si Aurel ini diisolasi mandiri boleh pulang ke rumah. Tapi kan pada kenyataannya tidak. Sementara surat yang keluar, surat rekomendasi dari Bapelkes dilimpahkan Aurel ke Diklat Maumbi, ini kan untuk diisolasi di Diklat Maumbi. Ini statemen dr Regina ini jelas-jelas sudah berbohong," kata pihak keluarga Aurel, Nancy Angela Hendriks, ketika dimintai konfirmasi, Rabu (28/72021).
Nancy mengatakan, pihaknya punya bukti jika pihak Bapelkes berbohong. Menurut dia, meski pernyataan pihak Bapelkes tak lengkap yang ditampilkan, namun keluarga telah mengantongi bukti yang valid untuk dibeberkan bahwa Aurel diisolasi adalah jelas rekomendasi Bapelkes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya sangat marah pertama dr Regina itu berbohong masalah yang terjadi. Terus statement di media TV kan dipotong. Saya baru dapat yang lengkapnya. Kalau yang di TV kan setelah dia bicara pendek, dia bilang meminta maaf kepada keluarga. Kita lagi dalami lagi untuk membalikkan omongan apa yang dr Regina omongan video lengkapnya. Karena kita kan punya bukti semua, bukti otentik," tegas Nancy.
Tak hanya itu, Nancy merasa bahwa persoalan Aurel bukan persoalan biasa, karena setelah masalah itu sangat mempengaruhi mental Aurel. Dikatakan Nancy, seharusnya pihak Bapelkes berani meminta maaf kepada keluarga secara terbuka.
"Maksud saya kok gampang sekali minta maaf, sementara Aurel ini sudah kena di psikis, sudah kena di mental, terguncang atas perlakuan Bapelkes. Diklat itu kan pelimpahan dari Bapelkes kan. Segampang itu dokter itu bicara mereka meminta maaf. Harusnya ada klarifikasi bersama keluarga korban dengan Aurel. Permintaan maaf secara publik, terbuka," ujar dia.
Dia pun membeberkan, dengan sejumlah bukti yang ada, pihaknya memastikan membantah pihak Bapelkes. "Saya akan tantangan balik dr Regina, maksud dari statemen dia yang panjang dia berbohong. Pertama statemen dr Regina berbohong bahwa pihak Bapelkes membolehkan Aurel untuk diisolasi di rumah. Pada kenyataannya kan diharuskan diisolasi di RS. Kedua, segampang itu dr Regina bicara di media bahwa ada kesalahpahaman. Itu sih, dua poin itu," pungkasnya.
Secara terpisah, Penanggung Jawab Rumah Isolasi Pasien COVID-19 Maumbi, Linda Matali, mengatakan awalnya tidak ada masalah. Menurut dia, karena Aurel sudah ada bersama dengan petugas serta tidak ada penolakan dari pihak orang tua. Malah, pada malam itu, ibu Aurel meminta izin kepada petugas untuk mengambil pakaian mereka di rumah.
"Adik Aurel tidak menangis-menangis, adik itu diam-diam. Maksudnya ndak menolak. Pulanglah si ibu. Dia balik sudah bawa keluarga. Justru ibunya diam-diam, yang marah marah tantenya. Sampai ancam-ancam," kata dia.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Lihat juga Video: Perlukah Tes COVID-19 Ulang Usai 14 Hari Isoman?
Dikatakan Linda, pihaknya tak bisa menahan permintaan pihak keluarga untuk mengambil anaknya tidak diisolasi di situ.
"Adik itu dorang (mereka) minta keluarkan. Karena sudah kacau, jadi ndak mungkin torang (kami) mau sembunyi tuh adik. Dia sudah teregistrasi sebagai pasien di sini. Jadi kalau ada yang lari atau apa kita (saya) cuma lapor ke pimpinan. Yang pasti kalau ada kejadian torang (kami) lapor ke pimpinan," bebernya.
Dijelaskan Linda, untuk anak seusia Aurel jika diisolasi di Diklat Maumbi harus didampingi pihak keluarga.
"Sebenarnya dia kalau sendiri itu tidak bisa. Harus dengan pengawasan orang tua, jadi kalau mau isolasi pun harus satu kali dengan mamanya. Kalau itu masuk di rumah isolasi. Tapi kalau di rumah, kan orang tua di rumah, di kamar sendiri atau orang tua di kamar lain," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Bapelkes Manado mengakui ada petugasnya yang salah menginterpretasikan perintah sehingga Aurel bocah usia 7 tahun harus diisolasi seorang diri tanpa pendampingan orang tua. Padahal pimpinan Bapelkes Manado sudah mengizinkan Aurel isoman di rumah.
"Instruksi perintah kita (saya) dia itu Isoman, mengingat usia. Tapi tetap di bawah pengawasan orang tua, dan pusekemas terdekat, serta Satgas Kelurahan," ujar Direktur Rumah Sakit Lapangan Darurat COVID-19 Bapelkes Manado, dr Regina Tuwongkesong saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (26/7).
Regina mengungkapkan, pihaknya menerima Aurel setelah dinyatakan reaktif COVID-19 melalui tes antigen di Pelabuhan Manado pada Jumat (23/7) lalu. Aurel bersama ibu dan adiknya memang baru tiba dari Jailolo, Maluku Utara.
Namun, setelah pihak Bapelkes mengizinkan agar Aurel diisolasi mandiri, ada petugas kesehatan RS Bapelkes yang salah menginterpretasikan perintah.
"Di dalam itu ada oknum staf yang salah menginterpretasikan perintah. Jadi ini koreksi buat saya," katanya.