Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menangani pandemi COVID-19. Sri Sultan mengaku mengalami kesulitan dalam penanganan limbah medis Corona pasien isolasi mandiri di rumah.
"Yang kami punya problem (masalah) besar itu untuk B3, di isoman (isolasi mandiri), Bapak. Kalau di rumah sakit dan sebagainya tidak ada masalah. Tapi di isoman ini," lapor Sri Sultan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono yang ikut dalam rakor itu merespons Sri Sultan. Dante mengatakan bahwa penanganan limbah B3 Medis COVID-19 bagi pasien isolasi mandiri dapat dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.
"Iya memang untuk limbah B3 yang ada kaitannya dengan masalah infeksius ini memang harus diperhatikan. Ada program disinfektan, Pak. Disinfektan yang harus dilakukan secara berkala pada tempat-tempat yang cenderung infeksius. Kemudian juga dengan fasilitas APD dan fasilitas-fasilitas lain yang sudah merupakan barang infeksius itu juga perlu kita selesaikan supaya tidak menjadi salah satu bagian dari proses pencemaran," urai Dante.
Sejalan dengan Wakil Menteri Kesehatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut perlu penanganan yang baik dalam pengelolaan limbah medis COVID-19. Dia mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan di Yogyakarta turut aktif mencari jalan keluar dalam mengatasi limbah itu.
"Terkait dengan limbah B3 COVID-19 yang masih memiliki potensi infeksius yang tinggi, agar dicermati, diwaspadai dan dipastikan terkelola dengan baik sesuai standar kesehatan. Mengingat berdasarkan data yang ada, fasilitas pengelolaan limbah sangat tidak memadai," imbau Burhanuddin.
Rapat ini juga diikuti Sekretaris Daerah Provinsi DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji dan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DIY serta para wali kota dan bupati se-DIY.
Sementara itu, Wapres didampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri M. Hudori, dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito.
(lir/zak)